DP2KBP3A Inhil Gelar Evaluasi Pendampingan dan Pelayanan Kasus Kekerasan
Resonansi.co - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan pendampingan dan pelayanan kasus kekerasan perempuan, Senin (21/6/2022).
Kabid PPA dan PHA DP2KBP3A Inhil, Siti Munziarni memaparkan evaluasi pelaksanaan pelaksanaan pendampingan dan pelayanan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Inhil.
"Tahun 2022, ada beberapa laporan kasus kekerasan terhadap anak kepada UPTD PPA dan Dinas P2KBP3A Inhil, nah ini yang perlu kami evaluasi penanganan kasus seperti ini," tulisnya.
Sementara kekerasan terhadap perempuan tahun 2022, DP2KBP3A Inhil belum menemukan laporan.
"Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan, kami belum mendapat laporan kasus kekerasan di rumah tangga, karena tidak ada laporan dari daerah melalui PATBM, Forum Anak, pihak Kelurahan/desa dan Kecamatan," kata Munziarni.
Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah mengatakan untuk kasus-kasus yang memerlukan pendampingan tenaga ahli dan pemeriksaan kesehatan, termasuk visum harus meminta surat permintaan langsung dari Polres Inhil untuk ditindaklanjuti.
"Dalam rangka penanganan kasus kekerasan agar saling berkoordinasi untuk melaksanakan pendampingan dan pelayanan sesuai dengan tupoksi masing-masing, baik itu UPTD PPA, DP2KBP3A, kepolisian, PATBM, Forum Anak, pihak kelurahan/desa dan pihak kecamatan," jelasnya.
Kepala DP2KBP3A Inhil berharap, setiap kasus kekerasan terhadap perempuan atau anak yang ditemui, siapapun yang melihat diharapkan langsung melaporkan ke PATBM, Forum Anak, RT, RW, pihak Desa, Kelurahan dan Kecamatan dan disampaikan ke UPTD PPA Inhil.
"Mari kita peduli kepada sesama yang membutuhkan, apalagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga tidak dibenarkan undang-undang, pelaku tindak kekerasan bisa dipidana," tukasnya. (Advertorial)
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
