Enam Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Mengadu ke DPRD Kampar
KAMPAR – Puluhan guru bantu mendatangi DPRD Kabupaten Kampar di Bangkinang, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan aspirasi terkait honor yang belum mereka terima selama enam bulan terakhir sejak pengelolaan guru bantu dialihkan dari Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kampar.
Mereka meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian mengenai pembayaran honor serta kejelasan status mereka pasca perubahan kebijakan pengelolaan pendidikan.
Ketua Forum Guru Bantu, Fitri, mengatakan hingga pertengahan Juni 2026 para guru belum menerima honor yang sebelumnya dibayarkan Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp2 juta per bulan.
Menurutnya, para guru berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 sehingga honor yang tertunda sejak Januari dapat segera dibayarkan.
"Kami tidak menuntut nominal yang besar. Kami hanya berharap ada penghargaan atas pengabdian kami sebagai tenaga pendidik. Yang penting ada kepastian dan sesuai kemampuan daerah," ujarnya.
Meski belum menerima honor selama enam bulan, para guru mengaku tetap menjalankan tugas mengajar demi menjaga kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah.
"Sampai saat ini kami tetap mengajar. Kami berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi yang kami hadapi dan memberikan perhatian yang layak," kata Fitri.
Selain persoalan honor, para guru juga mempertanyakan peluang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sejumlah guru mengaku terkendala persyaratan administrasi karena berasal dari sekolah swasta atau belum memenuhi masa kerja yang dipersyaratkan di sekolah negeri.
Mereka juga mengungkapkan kondisi ekonomi yang semakin sulit. Sebagian guru hanya menerima honor sukarela dari sekolah dengan nominal puluhan ribu hingga beberapa ratus ribu rupiah per bulan. Kondisi tersebut membuat sejumlah guru memilih berhenti mengajar karena tidak mampu menutupi biaya transportasi dan kebutuhan operasional lainnya.
"Kami ini pendidik, bukan pengemis. Kami hanya meminta hak dan kepastian atas pengabdian yang selama ini kami lakukan," ujar salah seorang guru.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, menyebut persoalan yang dihadapi guru bantu merupakan dampak dari perubahan regulasi yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah.
"Mereka datang menyampaikan keresahan terkait nasib dan penghasilan mereka. Ini merupakan dampak dari regulasi yang berlaku, sehingga mereka bisa dikatakan menjadi korban regulasi," kata Tony.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan solusi langsung karena aturan yang berlaku tidak memungkinkan pengangkatan mereka melalui skema tertentu. Selain itu, sebagian guru juga tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi PPPK.
Meski demikian, Komisi II DPRD Kampar berkomitmen memperjuangkan nasib para guru bantu dengan mendorong Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kampar melakukan pemetaan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru.
"Kami meminta dinas melakukan pemetaan sekolah mana yang masih membutuhkan tenaga pendidik. Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini," ujarnya.
Selain itu, DPRD juga akan mengkaji berbagai alternatif lain yang memungkinkan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk melalui skema jasa atau mekanisme lain yang tidak bertentangan dengan regulasi.
Tony mengakui sebagian guru bantu telah memperoleh pekerjaan melalui skema lain, namun jumlahnya masih terbatas dan penghasilannya belum memadai.
"Kami tetap berjuang agar ada kejelasan nasib guru bantu ini. Yang terpenting saat ini adalah mencari jalan keluar yang sesuai aturan dan tetap memperhatikan pengabdian mereka selama ini," tegasnya. Herdi
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

