Komisi III DPRD Kampar Akan Panggil DPMPTSP dan BPKAD Terkait Realisasi PAD serta Insentif Upah Pungut
KAMPAR – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar menegaskan keseriusannya dalam menyikapi persoalan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kampar, Gustami Siregar, mengatakan pihaknya akan segera memanggil DPMPTSP Kampar untuk meminta penjelasan terkait capaian PAD yang dinilai masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, Komisi III juga akan memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pemanggilan BPKAD berkaitan dengan persoalan pencairan insentif upah pungut yang belakangan turut menjadi sorotan.
“Jadwal pemanggilan direncanakan pada Senin (15/6/2026),” ujar Gustami, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) nanti, Komisi III ingin memperoleh klarifikasi secara langsung terkait berbagai polemik yang berkembang, sekaligus mengetahui sejauh mana realisasi PAD DPMPTSP telah tercapai hingga pertengahan tahun anggaran berjalan.
“Komisi III ingin meminta penjelasan dan klarifikasi terkait kondisi yang terjadi, termasuk perkembangan realisasi PAD yang menjadi tanggung jawab DPMPTSP,” katanya.
Gustami menambahkan, surat resmi untuk pelaksanaan RDP telah disampaikan kepada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kampar guna dijadwalkan pemanggilan terhadap kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Sebelumnya diketahui, DPMPTSP Kampar pada Tahun Anggaran 2026 dibebankan target PAD sebesar Rp8 miliar. Namun hingga memasuki Juni 2026, realisasi penerimaan dinilai masih belum menunjukkan capaian yang signifikan dibanding target yang telah ditetapkan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait optimalisasi kinerja perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor penanaman modal, perizinan, dan berbagai layanan yang menjadi kewenangannya.
Selain itu, beredar informasi bahwa DPMPTSP Kampar belum mengajukan pencairan insentif upah pungut. Padahal, salah satu syarat pengajuan insentif tersebut adalah tercapainya realisasi PAD minimal 15 persen dari target yang telah ditetapkan.
Apabila mengacu pada target PAD sebesar Rp8 miliar, maka realisasi minimal yang harus dicapai untuk memenuhi persyaratan tersebut berada pada kisaran Rp1,2 miliar. Kondisi inilah yang nantinya akan menjadi salah satu fokus pembahasan Komisi III DPRD Kampar dalam RDP mendatang. Reza
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Cek Peternakan Sapi di Desa Kotabaru Seberida
- Inhil
- 11 Juni 2026 19:08 WIB
Pemkab Bengkalis Terapkan SKM Online untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Bengkalis
- 11 Juni 2026 18:19 WIB
Komisi III DPRD Kampar Akan Panggil DPMPTSP dan BPKAD Terkait Realisasi PAD serta Insentif Upah Pungut
- Kampar
- 11 Juni 2026 18:11 WIB
Aiptu Benny Codiyat Sapa Pekarangan Enok, Sayur dan Kunyit Tumbuh Demi Ketahanan Pangan
- Inhil
- 11 Juni 2026 17:45 WIB
Bripka Heru Susanto Turun ke Jl Negara, Pekarangan Bagan Jaya Dikebut Produktifitasnya
- Inhil
- 11 Juni 2026 17:32 WIB
STV Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan di Tambelan
- Bintan
- 11 Juni 2026 12:13 WIB
Tower Emergency 275 kV Galang-Simangkuk Berhasil Beroperasi, Pasokan Listrik Sumut Kembali Andal
- Nasional
- 11 Juni 2026 12:09 WIB
Program Zulpakar Dapat Sambutan Positif, Warga Nilai Menjawab Kebutuhan Bagan Jawa
- Rohil
- 11 Juni 2026 11:17 WIB
Paparkan Potensi Strategis Batam, BP Batam Sambut Minat Investasi Bakrie Group
- Batam
- 11 Juni 2026 08:53 WIB
RSBP Siap Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Berkualitas Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Batam
- 11 Juni 2026 08:50 WIB
Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam
- Batam
- 11 Juni 2026 08:48 WIB
Dukung WBK dan WBBM, ASN Batam Dibekali Pelatihan Penilai Zona Integritas
- Batam
- 11 Juni 2026 08:14 WIB
Sukses Tata Honorer Jadi PPPK, Pemko Batam Usul Relaksasi Belanja Pegawai ke Pusat
- Batam
- 11 Juni 2026 08:12 WIB
Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP ke-14
- Batam
- 11 Juni 2026 08:10 WIB
Hadapi Risiko Bencana, Pemko Batam Siapkan Infrastruktur dan SDM Tangguh
- Batam
- 11 Juni 2026 08:08 WIB
Kerupuk Lomang UMMI Khas Kuok Curi Perhatian
- Traveliner
- 11 Juni 2026 07:32 WIB
