DP2KBP3A Inhil Gelar Pelatihan Manajeman dan Penanganan Kasus Kekerasan
Pelatihan Manajeman dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berlangsung Gedung Wanita Kabupaten Indragiri Hilir Jin. Sungai Beringin Tembilahan, Senin (15/8/22)
Dalam rangka meningkatkan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir Gelar kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
kepala DP2KBP3A Inhil yang diwakili oleh Sekretaris DP2KBP3A Inhil, Fathurrahman mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 17 agustus 2022, yang bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta.
Tentang hal-hal yang berkaitan dengan peraturan dan kebijakan, yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak dan mengetahui bagaimana prosedur penanganan," katanya
Dijelaskan, makin marak terjadi kekerasan terkhusus dikabupaten Inhil yang masih terjadi dari berbagai macam kasusnya.
"Melalui kegiatan ini diharapkan untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan yang mengatur perlindungan bagi anak dan perempuan, serta anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.
Pelatihan ini menjadi sangat strategis mengingat sekarang masyarakat telah dan menyadari bahwa kekerasan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan menjadi saksi secara hukum maupun keagamaan,” tukasnya
Kesadaran Masyarakat tentunya akan meningkatkan angka pelaporan kasus kekerasan bagi perempuan dan anak yang merupakan kelompok rentan mengalami tindakan kekerasan.
Faturrahman pun mengajak untuk menangani penanganan kasus terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang harus bekerja dan berperan aktif.
Melalui manajemen dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, berharap masyarakat pro aktif dalam berbagi informasi dan permasalahan yang dihadapi berhadapan dengan persepsi terkait peran masing-masing pihak dalam upaya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan manajemen dan penanganan kasus ini juga akan memperkuat fungsi perlindungan perempuan dan anak dalam mengoordinasikan dan meintegrasikan pelayanan dan penerima manfaat dalam memperoleh pelayanan secara kompeten dan efisien.
"saya mengingatkan agar kita dapat bekerja maksimal dan melakukan inovasi dalam menangani kasus," ujarnya. (Adv)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Lantik Sekda Definitif
- Kepri
- 26 April 2026 22:38 WIB
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
- Bintan
- 26 April 2026 10:37 WIB
Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Darmansyah Temui Menteri ATR/BPN
- Tanjungpinang
- 25 April 2026 17:49 WIB
Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja
- Nasional
- 25 April 2026 12:26 WIB
Kemenag Kampar Perkuat K-OMICE, Dorong Kompetensi Guru dan Standarisasi Pembelajaran
- Kampar
- 23 April 2026 15:41 WIB
Di Balik Capaian Pajak 2025, DPRD Kampar Temukan Potensi PAD Belum Tergarap
- Kampar
- 23 April 2026 15:31 WIB
Bapenda Kampar Catat Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah 2025
- Kampar
- 22 April 2026 19:09 WIB
Dikukuhkan Langsung Ketua MPC, Irwanto Siap Besarkan Pemuda Pancasila Rambah Hilir
- Rohul
- 22 April 2026 18:55 WIB
Kakan Kemenag Kampar Tekankan Integritas dan Keadilan Soal
- Kampar
- 22 April 2026 16:15 WIB
Diduga Pohan Cs Mengancam dan Menakuti Anak di Bawah Umur, Dengan Cara Adu Domba, Fitnah Melayu
- Inhu
- 22 April 2026 15:28 WIB
Pemkab Siak dan Utusan Presiden Luruskan Informasi Dokter Spesialis, Pelayanan Harus Tetap Berjalan
- Siak
- 22 April 2026 10:50 WIB
