DP2KBP3A Inhil Laksanakan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor

Resonansi.co - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil melaksanakan pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Gedung Wanita Tembilahan, Selasa (21/6/2022)

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 21 Juni hingga tanggal 23 Juni 2022.

Kepala Dinas P2KBP3A Inhil melalui Bidang PPA dan PHA, Siti Munziarni mengatakan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tidak dapat bekerja sendiri.

“Perlu adanya keterlibatan dari stakeholder terkait seperi Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag,  Polres Inhil, Transmigrasi kelas IIA Tembilahan dan OPD terkait serta berbagai pihak lainnya agar kasus kekerasan bisa diminimalisir dan pencegahan TPPO dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya pada kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan KTP dan TPPO.

Munziarni sapaan akrabnya menambahkan, kekerasan yang dialami korban ini  berdampak baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

"Dampak jangka pendeknya biasanya dapat terlihat seperti adanya luka fisik, terjadi kehamilan dan lain sebagainya,” imbuh Nya.

Sedangkan dampak jangka panjang akan terlihat dikemudian hari, bahkan dapat belangsung seumur hidup, seperti hilangnya rasa percaya diri, trauma yang berujung depresi maupun ganguan kejiwaan dll.

Ia berharap, dengan kegiatan ini terjalin komitmen dalam menjalin kerjasama lintas sektor antara berbagai pihak yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak serta TPPO, dan dapat menghasilkan rumusan kebijakan untuk peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak.

Kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta pada Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor. Hadir menjadi narasumber dari yayasan intan payung riau Bapak Matridi dan Ibu Risda. (Advertorial)

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*