DP2KBP3A Inhil Lakukan Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

TEMBILAHAN - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) gelar Bimbingan Teknik Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG)  se-Kabupaten Inhil Selama dua hari terhitung sejak tanggal 18-20 Juli 2022 di Aula Hotel Inhil Pratama, Jl. Guru Hasan No. 88, Tembilahan, Senin (18/07/2022).

Selaku Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil R Arliansyah menyambut, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan guna memberikan manfaat dan daya ungkit kepada perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk pengurangan kesenjangan gender.

"Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 yang sudah direvisi menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah, pada Pasal 4 ayat 1, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Meneng Daerah (RPJMD), rencana strategis SKPD, dan rencana kerja SKPD," Ujar Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansyah.

Ia menambahkan, PPRG perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan 4 aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan setara antara perempuan dan laki-laki.

"Penyusunan PPRG ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunana belanja/ pengeluaran pembangunan," katanya.

Terakhir, untuk membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan. Meningkatkan partisipasi masyarakat baik laik-laki maupun perempuan dalam penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.

penyusunan PPRG ini memiliki tujuan untuk menjamin agar aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial (berdasarkan jenis kelamin, usia, ras, suku, dan lokasi) dapat diakomodasikan ke dalam belanja/ pengeluaran," Tutupnya Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansyah. (adv)

Editor : Reza MF

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*