DPRD Inhil Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Kejaksaan Negeri
- Reporter: Redaksi
- 14 September 2021, 12:38:56 WIB
- Inhil
TEMBILAHAN - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil tandatangani Nota Kesepahaman terkait Kerjasama dalam Bidang Perdata Tata Usaha Negara dan Legal Drafting, Senin (13/09/2021) di ruang rapat kantor DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas, Tembilahan.
Mewakili Ketua DPRD Inhil, Wakil Ketua Edi Gunawan, SE., M.Si mengatakan DPRD menyambut baik atas inisiatif diselenggarakannya acara ini, dimana ini merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, saling menjaga, dan saling melengkapi, di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
"Untuk itu, selaku pimpinan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, saya ingin menyampaikan penghargaan kepada Ibu Kejari Indragiri Hilir, beserta segenap jajaran dan kepada kita semua atas kesadaran tentang urgensi dan perlunya menjalin hubungan kerja sama yang lebih terarah dan terpadu di antara lembaga DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Indragiri Hilir, dalam bingkai "Nota Kesepahaman antara DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan Kejaksaan Indragiri Hilir Tentang Kerjasama Bidang Perdata Tata Usaha Negara dan Legal Drafting", tutur Edi Gunawan.
Dalam upaya mengoptimalkan kerja sama, koordinasi, dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, lanjut Edi, maka ruang lingkup dalam pelaksanaannya secara garis besar meliputi, diantaranya ; Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Pengadilan (Litigasi) dan di luar Pengadilan (Non Litigasi) serta memberikan Legal Drafting dalam pembuatan/penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
"Dengan ruang lingkup cakupan kerja sama tersebut, saya yakin dan optimis bersama-sama kita akan menjadi bagian integratif dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal, efektif, dan efisien," terangnya.
Selain dari pada itu bahwa Nota Kesepahaman ini juga sebagai manifestasi komitmen DPRD dalam upaya meningkatkan kualitas fungsi legislasi DPRD, mengingat Nota kesepahaman ini memberikan legal drafting dalam pembuatan dan penyusunan Peraturan Daerah, agar fungsi legislasi yang melekat kepada lembaga DPRD dapat menjadi lebih berkompeten sehingga mampu melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas dalam mengakomodir masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Lanjutnya, mengingat lembaga DPRD merupakan lembaga representasi rakyat kabupaten indragiri hilir yang memiliki kompleksitas kinerja yang cukup tinggi, sehingga segala kebijakan yang dilakukan perlu dilakukan pertimbangan yang matang termasuk kebijakan-kebijakan yang menyangkut di bidang hukum dimana sangat diperlukan pula advis dari Kejaksaan Indragiri Hilir agar sesuai dengan koridornya.
"Selain dari pada itu, suatu kebanggan bagi kami Lembaga DPRD dapat membangun kemitraan strategis bersama Kejaksaan Indragiri Hilir yang hakekat dari kerjasama ini adalah untuk sama-sama membangun Kabupaten Indragiri hilir secara universal. Mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya menyampaikan harapan dan ajakan untuk menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini,"
"Apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, Nota Kesepahaman ini hendaknya dijadikan acuan untuk mewujudkan komitmen dalam pelaksanaannya secara sungguh-sungguh," tutup Edi. Advertorial