DPRD Karimun Gelar Sidang Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

KARIMUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Balai Rong Sri DPRD Kabupaten Karimun, Senin (22/6/2026).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza didampingi Wakil Ketua I DPRD, Satria. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD.

Saat membuka rapat, Raja Rafiza memastikan pelaksanaan sidang telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2025, sehingga seluruh agenda rapat dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Rapat paripurna hari ini telah memenuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Karimun," ujarnya.

Mewakili Bupati Karimun, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole kemudian menyampaikan nota pengantar mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan seluruh peserta rapat.

Dalam penyampaiannya, Rocky menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2025 berlangsung pada masa transisi pemerintahan. Sebagian besar program dan kegiatan yang dijalankan merupakan kelanjutan dari kebijakan pemerintah sebelumnya yang telah ditetapkan dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bagian dari proses kesinambungan pembangunan daerah. Namun demikian, pemerintah daerah berharap evaluasi terhadap pelaksanaan program-program tersebut dapat menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih selaras dengan arah pembangunan di bawah kepemimpinan saat ini.

"Pemerintah berharap seluruh program yang telah berjalan dapat dikaji secara komprehensif sehingga kebijakan pada tahun-tahun berikutnya benar-benar mampu mendukung visi pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Karimun," kata Rocky.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menurut Rocky, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada realisasi belanja, tetapi juga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di Kabupaten Karimun.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD sepakat menyampaikan pandangan umum secara tertulis. Selanjutnya, pemerintah daerah akan memberikan tanggapan melalui mekanisme yang sama pada agenda rapat berikutnya.

Rapat paripurna yang berlangsung sejak pukul 14.20 WIB ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole kepada pimpinan DPRD Kabupaten Karimun sebagai bagian dari tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.

 

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru