DPRD Riau Siap Sidak Tambang Bermasalah, Edi Basri: Jangan Sampai Rakyat dan Lingkungan Jadi Korban
PEKANBARU – Komisi III DPRD Provinsi Riau akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek aktivitas tambang yang diduga merugikan masyarakat. Langkah ini diambil menyusul indikasi adanya persoalan dalam proses perizinan serta dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga.
Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri SH MSi, mengatakan rencana peninjauan tersebut akan dibahas dalam rapat internal yang dijadwalkan pada Senin (16/3/2026). Rapat itu akan menentukan lokasi serta jadwal kunjungan guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurut Edi Basri, peninjauan langsung menjadi langkah penting agar DPRD mendapatkan data faktual terkait aktivitas tambang, baik dari sisi perizinan maupun dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Kami tidak ingin hanya menerima laporan di atas kertas. Harus dipastikan di lapangan apakah izin yang diberikan sudah sesuai prosedur dan apakah operasionalnya tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, DPRD akan bersikap tegas jika ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan tersebut.
“Kalau terbukti ada pelanggaran, apalagi sampai merusak lingkungan dan merugikan warga, kami tidak akan ragu merekomendasikan penindakan tegas, termasuk penghentian operasional,” ujar politisi Gerindra dari Dapil Kampar itu.
Salah satu aktivitas yang menjadi sorotan adalah galian C milik PT Dadi Madju di Desa Tambang, Kabupaten Kampar. Kegiatan perusahaan tersebut menuai protes warga karena diduga menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.
Edi Basri mengungkapkan, warga bersama Kepala Desa Tambang, Alimudin, bahkan telah meminta penghentian aktivitas perusahaan pada Kamis (11/3/2026).
“Masyarakat sudah dirugikan. Selain air sumur mulai kering, keramba milik warga juga tidak lagi produktif,” ujar Alimudin.
Diduga, aktivitas pengerukan kerikil dan pasir menggunakan alat berat telah mempengaruhi kondisi lingkungan sekitar, khususnya sumber air yang selama ini menjadi kebutuhan utama warga serta penopang usaha perikanan.
Komisi III DPRD Riau menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, guna memastikan kegiatan usaha di daerah tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
RSUD Tengku Sulung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 16 April 2026 19:18 WIB
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Pekanbaru
- 16 April 2026 19:01 WIB
Kakan Kemenhaj Dirhamsyah Pastikan JCH Kampar Siap Masuk Asrama dan Berangkat
- Kampar
- 16 April 2026 17:07 WIB
Dugaan Penganiayaan di PT Tasma Puja Disorot, Muncul Bantahan dari Mantan Security dan Warga
- Kampar
- 16 April 2026 10:41 WIB
Kapolsek Tambang: Kasus Pencurian Sawit PT Tasma Puja Diproses Hukum, Kades Sungai Tarap Tolak Kekerasan
- Kampar
- 16 April 2026 10:35 WIB
