Dubalang Adat Akan Laporkan Dua Anggota DPRD Riau Jika Tidak Netral
PEKANBARU - Dua anggota DPRD Provinsi Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata yang pernah memberikan pandangan terkait persoalan gugatan wanprestasi yang ditujukan PTPN IV Regional III kepada KOPPSA M mendapatkan respon dari Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Jika pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata ingin menjadi Wakil Rakyat dalam sengketa gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA M atas biaya pembangunan perkebunan kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru, sebaiknya pak Edi dan pak Raja panggil para tergugat dan ahli waris tergugat yang namanya adalah dokumen gugatan," sebut Indra Maulid selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan di Pekanbaru, Sabtu (05/05/2025).
Indra Maulid menyarankan agar Edi Basri dan Raja Jaya Dinata mendalami persoalan gugatan wanprestasi tersebut dimulai dari membaca kronologis masalah, kajian teoritis dan regulasi, penelitian agronomi, penelitian kedudukan hukum asset, penelitian keuangan, dan baru diambil kesimpulan sebagai bahan bagi anggota DPRD Provinsi Riau dalam memberikan opini publik agar pandangan wakil rakyat tidak blunder di tengah masyarakat.
"Melalui media sebagai alat komunikasi, saya sampaikan kepada pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata untuk mengundang ahli waris tergugat untuk mendapat keterangan tambahan tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN Regional III. Untuk diketahui, salah satu ahli tergugat adalah Ir. Nasrun Effendi, MT mantan Asisten Gubernur Riau era Rusli Zainal," terangnya.
Nasrun Effendi saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru. "Beliau juga ninek mamak yang memangku sadaran Datuk Ganti selaku pucuk pimpinan Adat ompek batu Desa Pangkalan Baru," kata Indra Maulid.
Di akhir keterangan, Indra Maulid menunggu sikap bijaksana anggota DPRD Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata, untuk menundang utusan para tergugat dan ahli waris tergugat agar informasi tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN IV Regional III clear di tengah masyarakat.
"Saya tunggu, niat baik Pak Edi Basri dan Pak Raja Jaya Dinata dalam bentuk apa pun. Boleh resmi melalui lembaga DPRD Riau, atau ajang diskusi," ucapnya.
Harapan Indra Maulid kepada dua anggota DPRD Riau tersebut untuk tidak terburu membuat laporan kepada pemerintah pusat, sebab sengketa gugatan wanprestasi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangkinang.
"Sepanjang masalah ada solusinya di Riau, ngapain kita ngadu ke pak Presiden. Dubalang Adat pun bisa buat laporan kepada Ketua Umum partai politik, jika anggota DPRD tidak bersikap netral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua orang tahu, secara politik kursi DPRD itu hanya hak pakai bagi anggota anggota DPRD. Kursi DPRD hak milik parpol, kapan pun Ketum parpol bisa mengganti anggota DPRD," pungkas Indra Maulid. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
