Dubalang Adat Akan Laporkan Dua Anggota DPRD Riau Jika Tidak Netral
PEKANBARU - Dua anggota DPRD Provinsi Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata yang pernah memberikan pandangan terkait persoalan gugatan wanprestasi yang ditujukan PTPN IV Regional III kepada KOPPSA M mendapatkan respon dari Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru.
"Jika pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata ingin menjadi Wakil Rakyat dalam sengketa gugatan wanprestasi antara PTPN IV Regional III terhadap KOPPSA M atas biaya pembangunan perkebunan kelapa sawit pola KPPA di Desa Pangkalan Baru, sebaiknya pak Edi dan pak Raja panggil para tergugat dan ahli waris tergugat yang namanya adalah dokumen gugatan," sebut Indra Maulid selaku Sekretaris Dewan Pertimbangan Kesatuan Dubalang Adat Desa Pangkalan di Pekanbaru, Sabtu (05/05/2025).
Indra Maulid menyarankan agar Edi Basri dan Raja Jaya Dinata mendalami persoalan gugatan wanprestasi tersebut dimulai dari membaca kronologis masalah, kajian teoritis dan regulasi, penelitian agronomi, penelitian kedudukan hukum asset, penelitian keuangan, dan baru diambil kesimpulan sebagai bahan bagi anggota DPRD Provinsi Riau dalam memberikan opini publik agar pandangan wakil rakyat tidak blunder di tengah masyarakat.
"Melalui media sebagai alat komunikasi, saya sampaikan kepada pak Edi Basri dan pak Raja Jaya Dinata untuk mengundang ahli waris tergugat untuk mendapat keterangan tambahan tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN Regional III. Untuk diketahui, salah satu ahli tergugat adalah Ir. Nasrun Effendi, MT mantan Asisten Gubernur Riau era Rusli Zainal," terangnya.
Nasrun Effendi saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Dubalang Adat Desa Pangkalan Baru. "Beliau juga ninek mamak yang memangku sadaran Datuk Ganti selaku pucuk pimpinan Adat ompek batu Desa Pangkalan Baru," kata Indra Maulid.
Di akhir keterangan, Indra Maulid menunggu sikap bijaksana anggota DPRD Riau, Edi Basri dan Raja Jaya Dinata, untuk menundang utusan para tergugat dan ahli waris tergugat agar informasi tentang persoalan KOPPSA M dan PTPN IV Regional III clear di tengah masyarakat.
"Saya tunggu, niat baik Pak Edi Basri dan Pak Raja Jaya Dinata dalam bentuk apa pun. Boleh resmi melalui lembaga DPRD Riau, atau ajang diskusi," ucapnya.
Harapan Indra Maulid kepada dua anggota DPRD Riau tersebut untuk tidak terburu membuat laporan kepada pemerintah pusat, sebab sengketa gugatan wanprestasi sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Bangkinang.
"Sepanjang masalah ada solusinya di Riau, ngapain kita ngadu ke pak Presiden. Dubalang Adat pun bisa buat laporan kepada Ketua Umum partai politik, jika anggota DPRD tidak bersikap netral terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Semua orang tahu, secara politik kursi DPRD itu hanya hak pakai bagi anggota anggota DPRD. Kursi DPRD hak milik parpol, kapan pun Ketum parpol bisa mengganti anggota DPRD," pungkas Indra Maulid. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
