Gerak Cepat Satlantas Polres Natuna, Santunan Korban Kecelakaan Anak di Cemaga Utara Tersalurkan dalam 3 Hari

Natuna, resonansi.co - Kasat Lantas Polres Natuna, Iptu Erwantony, menegaskan komitmen jajarannya untuk mempercepat penanganan setiap kasus kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan seluruh hak korban terpenuhi. Penegasan itu disampaikannya setelah memimpin langsung penyelesaian perkara kecelakaan yang merenggut nyawa seorang anak berusia 9 tahun di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Usai kejadian, kami segera menyusun laporan lengkap agar proses pengajuan santunan Jasa Raharja dapat berjalan cepat. Alhamdulillah, dalam tiga hari santunan senilai Rp50 juta sudah disalurkan kepada ahli waris,” ujar Iptu Erwantony.

Ia menjelaskan bahwa percepatan penyusunan laporan dilakukan untuk memastikan pengajuan ke Jasa Raharja tidak terhambat. Menurutnya, layanan cepat adalah bentuk tanggung jawab Polri dalam menjamin hak korban dan keluarga mereka.

Perwakilan Jasa Raharja Kepri, Rahmad, juga menyampaikan belasungkawa dan berharap santunan yang diberikan dapat membantu keluarga mengurangi beban di tengah musibah.

“Atas nama Jasa Raharja, kami menyampaikan duka cita. Karena korban masih anak-anak, orang tua menjadi ahli waris yang sah. Semoga bantuan ini dapat meringankan keadaan keluarga,” ujarnya.

Santunan tersebut telah dikirimkan pada Kamis, 13 November 2025, kepada orang tua korban, Sardan, selaku ahli waris.

Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Natuna, Alpiuzzamari, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa kelengkapan dokumen.

“Kendaraan yang tidak terdaftar otomatis tidak terlindungi oleh Jasa Raharja. Ini sangat merugikan ketika terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Dalam prosesi penyerahan santunan itu, hadir pula perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Natuna, Erwin Simanungkalit, yang mendampingi keluarga korban. Kehadiran LBH dinilai penting untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai aturan dan hak keluarga korban terpenuhi.

Kecelakaan tragis ini terjadi pada Minggu, 9 November 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Sebuah mobil Toyota putih yang dikendarai B melaju dari arah Ranai menuju obyek wisata Batu Kasah, Cemaga Tengah. Ketika melewati depan Kantor Desa Cemaga Utara, seorang anak berinisial M (9) menyeberang dengan sepeda dari kiri ke kanan jalan. Pengemudi diduga tidak sempat mengerem sehingga menabrak korban yang akhirnya meninggal dunia di tempat. Pengendara dan bukti kendaraan kemudian diamankan di Pos Lantas Polres Natuna untuk proses lebih lanjut.

Kepala Desa Cemaga Utara, Irwan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang bergerak cepat membantu warganya.

“Kami berterima kasih kepada Polres Natuna, Jasa Raharja, dan LBH yang telah mendampingi keluarga korban sejak awal. Kami juga mengapresiasi jajaran Lantas yang menyelesaikan proses ini dengan cepat,” ucapnya.

Ia mengimbau warganya untuk lebih berhati-hati di jalan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama bagi orang tua agar selalu mengawasi ketika anak sedang bermain di area jalan raya. 

Pada kegiatan tersebut, Kasat Lantas turut didampingi Kanit Laka Bripka Firman serta personel Satlantas lainnya. (Zak

Editor : Reza MF



Bagikan