Gubri Abdul Wahid Kembali Lantik Pj Sekda, Ini Pesannya
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid resmi melantik Taufik OH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur Riau, Senin (10/3/2025).
Usai pelantikan, kepada awak media, Gubri Wahid menuturkan bahwa, Pj Sekda harus mampu mengkoordinasikan seluruh OPD dalam memaksimalkan kinerja. Serta, menyelesaikan persoalan yang ada di Pemprov Riau.
"Pj Sekda fungsi dan tanggungjawab nya tidak jauh berbeda dengan Sekda definitif, maka ia harus mengkoordinasikan semua perangkat daerah dalam rangka melakukan penguatan terhadap kinerja pemerintah," ujarnya.
"Kemudian menyelesaikan persoalan yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, yang hari ini paling mendasar adalah kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat harus berjalan dengan baik," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Gubri, menata ulang tata kelola pemerintahan, termasuk OPD yang masih kosong harus diisi segera untuk memaksimalkan fungsi-fungsi pelayanan publik.
Saat ditanya kapan target mengisi OPD yang masih kosong, Gubri menjawab secepatnya. "Targetnya harus cepat, dalam dua bulan tiga bulan ini harus bisa diselesaikan," ungkapnya.
Orang nomor satu di Riau itu menegaskan, hak terpenting yaitu kegiatan 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga, kegiatan prioritas dapat dijalankan dengan maksimal.
"Seperti pembangunan infrastruktur, karena menjadi urat nadi perekonomian, urat nadi transportasi, arus barang dan arus orang, jika tidak ada pergerakan barang dan orang maka ekonomi pasti stagnan," jelasnya.
"Maka yang dapat melancarkannya adalah trasnportasi jalan, jembatan, pelabuhan. Harus dicek betul agar bisa dilewati, berfungsi, sehingga pelayanan terhadap masyarakat tidak terabaikan," tandasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Terungkap, Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
- Riau
- 19 Mei 2025 18:08 WIB
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
- Hukum
- 19 Mei 2025 18:05 WIB
Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung
- Kampar
- 19 Mei 2025 17:25 WIB
Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam
- Asahan
- 18 Mei 2025 12:17 WIB
Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu
- Asahan
- 17 Mei 2025 22:45 WIB
Bupati Buka Muscab V IBI Kabupaten Siak, Alfedri harap Bidan bisa terus berinovasi
- Siak
- 17 Mei 2025 20:46 WIB
Disdik Riau: Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa
- Riau
- 17 Mei 2025 17:43 WIB
Komisi I DPRD Kampar Hadir Halal bi Halal dan Silaturahmi PMKJ
- Kampar
- 17 Mei 2025 17:37 WIB
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan
- Asahan
- 16 Mei 2025 21:17 WIB
Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan
- Asahan
- 16 Mei 2025 20:50 WIB
Gubri Abdul Wahid: Premanisme Harus Diberantas
- Riau
- 16 Mei 2025 20:36 WIB
