Gubri Luncurkan Aplikasi SIPANTAS
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melaunching Aplikasi SIPANTAS singkatan dari Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Provinsi Riau, Kamis (1/9/2022).
Aplikasi berbasis android ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendata, verifikasi dan validasi serta memfasilitasi anak tidak sekolah di Provinsi Riau untuk mendapatkan pendidikan.
Launching aplikasi ini dirangkaikan dengan Pengukuhan Satuan Tugas Penanganan Anak Putus Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau dan launching Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Riau Manajemen Kemantapan atau SIJARI MANTAP.
Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa aplikasi SIPANTAS ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau bersama stakeholder terkait dalam upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.
Lebih lanjut, Gubri mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk dapat langsung mendaftarkan secara online ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar anak yang sudah terdaftar bisa mengikuti pembelajaran secara langsung serta terdaftar di Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Kami berharap kepada semua perangkat daerah yang hadir pada hari ini dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau juga berperan aktif dalam menyukseskan program yang dicanangkan ini," kata Gubri.
"Besar harapan kami agar jumlah anak yang tidak sekolah ini dari tahun ke tahun semakin berkurang," ia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pahmijan menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau serta didukung oleh Satgas PANTAS Provinsi Riau menyiapkan aplikasi SIPANTAS untuk pendataan, verifikasi data dan memfasilitasi anak tidak sekolah.
Dijelaskan Pahmijan yang juga Ketua Satgas PANTAS Provinsi Riau ini bahwa masyarakat dapat mengakses langsung dan yang terdaftar akan didata di Dapodik yaitu Data Pokok Pendidikan Kementerian Nasional.
Sehingga, lanjut Pahmijan melalui pendataan ini, anak tidak sekolah yang teridentifikasi bisa melanjutkan pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal serta menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan tindak lanjut penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau. Galeri
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
