Gubri Luncurkan Aplikasi SIPANTAS
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto melaunching Aplikasi SIPANTAS singkatan dari Sistem Informasi Pengentasan Anak Tidak Sekolah, bertempat di Gedung Daerah Balai Serindit Provinsi Riau, Kamis (1/9/2022).
Aplikasi berbasis android ini merupakan aplikasi yang digunakan untuk mendata, verifikasi dan validasi serta memfasilitasi anak tidak sekolah di Provinsi Riau untuk mendapatkan pendidikan.
Launching aplikasi ini dirangkaikan dengan Pengukuhan Satuan Tugas Penanganan Anak Putus Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau dan launching Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Riau Manajemen Kemantapan atau SIJARI MANTAP.
Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa aplikasi SIPANTAS ini merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau bersama stakeholder terkait dalam upaya percepatan penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau.
Lebih lanjut, Gubri mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk dapat langsung mendaftarkan secara online ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau agar anak yang sudah terdaftar bisa mengikuti pembelajaran secara langsung serta terdaftar di Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional.
"Kami berharap kepada semua perangkat daerah yang hadir pada hari ini dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau juga berperan aktif dalam menyukseskan program yang dicanangkan ini," kata Gubri.
"Besar harapan kami agar jumlah anak yang tidak sekolah ini dari tahun ke tahun semakin berkurang," ia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Pahmijan menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau serta didukung oleh Satgas PANTAS Provinsi Riau menyiapkan aplikasi SIPANTAS untuk pendataan, verifikasi data dan memfasilitasi anak tidak sekolah.
Dijelaskan Pahmijan yang juga Ketua Satgas PANTAS Provinsi Riau ini bahwa masyarakat dapat mengakses langsung dan yang terdaftar akan didata di Dapodik yaitu Data Pokok Pendidikan Kementerian Nasional.
Sehingga, lanjut Pahmijan melalui pendataan ini, anak tidak sekolah yang teridentifikasi bisa melanjutkan pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal serta menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan tindak lanjut penanganan anak tidak sekolah di Provinsi Riau. Galeri
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
