Gubri Terima Audiensi Kemenko Kumham Imipas
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menerima kunjungan audiensi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) di Kantor Gubernur Riau, Jumat (31/10). Audiensi tersebut membahas sinkronisasi dan koordinasi terkait agenda pembangunan nasional di bidang hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas RI, Nofli, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kementerian untuk melakukan konsolidasi lintas sektor terkait isu-isu hukum di daerah. Ia katakan, Kemenko Kumham Imipas ingin secepatnya membahas isu-isu permasalahan yang sesuai dengan ranah mereka.
“Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kemenko Polhukam, Kemenko Kumham Imipas kini fokus menangani urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Kami ingin menyerap langsung berbagai isu hukum di daerah agar dapat disinergikan dalam kebijakan nasional,” ungkap Nofli.
Nofli menegaskan bahwa pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas akan selaras dengan Asta Cita 1 dan 7. Yakni memperkuat ketahanan ekonomi dan memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, serta keamanan.
Menjawab hal tersebut, Gubri menyampaikan bahwa kunjungan Kemenko Kumham Imipas ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Tentunya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang kompleks di daerah.
“Ini merupakan kunjungan yang berharga bagi kami, menjadi penguatan bagi penegakan hukum di Riau. Persoalan hukum di daerah kami banyak berkaitan dengan kehutanan dan hak wilayah. Konflik sering muncul karena kebijakan kawasan hutan, seperti di kawasan TNTN, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau,” jelas Gubernur.
Selain itu, Abdul Wahid menyoroti isu perbatasan di Bengkalis yang kerap menjadi jalur keluar-masuk tenaga kerja ilegal dan peredaran narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan tikus. Ia mengusulkan adanya call center pengaduan masyarakat yang dapat menampung laporan secara anonim agar masyarakat tidak takut melapor.
“Masalah narkoba ini sudah masuk hingga ke desa-desa. Masyarakat perlu dibuatkan call center untuk melapor tanpa khawatir identitasnya terbuka, mereka tahu tapi takut untuk melaporkannya,” ujarnya.
Namun demikian, Gubri tegaskan bahwa toleransi antarumat beragama di Riau berjalan sangat baik. Saat ini Provinsi Riau menempati peringkat kedua nasional setelah Bali dalam hal kerukunan umat beragama. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
Sabet Nilai Tertinggi dari Ombudsman, Pemkab Rohul Terus Genjot Transformasi Layanan
- Rohul
- 17 April 2026 08:26 WIB
RSUD Tengku Sulung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 16 April 2026 19:18 WIB
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi 'Wake-Up Call' Bersama
- Pekanbaru
- 16 April 2026 19:01 WIB
Kakan Kemenhaj Dirhamsyah Pastikan JCH Kampar Siap Masuk Asrama dan Berangkat
- Kampar
- 16 April 2026 17:07 WIB
