Hampir Keseluruhan Tahura SSH Sudah Dirambah, Ini Upaya DLHK Riau Mengatasinya
PEKANBARU - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, Dr Matnuril mengatakan dari total 6.172 Hektare (Ha) luasan Taman hutan raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim (SSH) yang ada di provinsi Riau, saat ini kondisinya sudah 70 persen yang dirambah.
"Mayoritas perambahan tersebut digunakan untuk perkebunan kelapa sawit," ujarnya di Pekanbaru, Kamis (31/8/2023).
Terkait kondisi Tahura SSH tersebut, pihaknya melakukan Konsultasi Publik Revisi Penataan Blok dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Tahura SSH bersama instansi terkait.
"Konsultasi publik ini dilakukan untuk melakukan penataan blok baru dikawasan Tahura SSH. Karena berdasarkan hasil evaluasi, terhadap penataan blok yang sebelumnya banyak terjadi ketidaksesuaian dengan kondisi dilapangan saat ini," katanya.
Dilanjutkan Nuril, contoh yang terjadi dilapangan yakni terjadi konflik penguasaan non prosedural. Sehingga dilokasi tersebut tidak bisa dilakukan rehabilitasi, sehingga untuk melakukan upaya rehabilitasi melalui kemitraan harus dilakukan perubahan fungsi blok. Seperti yang dulunya blok khusus, menjadi blok rehabilitasi.
"Sehingga kemitraan konservasi untuk perbaikan ekosistem bisa diterapkan," sebutnya.
Dijelaskan Nuril, saat ini di Tahura terdapat lima blok, seperti blok pemanfaatan, blok koleksi, blok perlindungan, blok rehabilitasi dan blok khusus. Untuk penataan blok terbaru ini dominasinya ada pada blok rehabilitasi.
"Karena berdasarkan hasil inventarisasi yang dilakukan oleh tim dari Universitas Riau, sekitar 71 persen kawasan Tahura SSH ini sudah dilakukan perambahan yang didominasi kebun kelapa sawit, kemudian ada juga pemukiman, fasilitas sosial, fasilitas umum dan juga termasuk jalan desa," ujarnya. Reza
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
