Ingin Buka Praktik Teknisi Gizi di Inhil, Berikut Syarat-syaratnya

TEMBILAHAN, Resonansi.co - Bagi kamu tenaga profesional teknisi gizi di Kabupaten Indragiri Hilir yang ingin membuat Surat Izin Praktik Teknisi Gizi (SIPTG) berikut persyaratan yang wajib kamu lengkapi.

Dalam pengajuan SIPTG di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir kamu wajib melampirkan surat permohonan bermaterai, fotocopy E-ktp, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar, fotocopy ijazah yang dilegalisir serta sertifikat kompetensi.

Tidak hanya itu kamu juga perlu melengkapi fotocopy surat tanda registrasi teknisi gizi, surat keterangan sehat dari dokter.

Selain itu surat pernyataan memiliki tempat Kerja di fasilitas kesehatan atau tempat praktek dan terakhir melampirkan surat rekomendasi dari organisasi profesi. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*