Ingin Mengurus Surat Izin Kerja Fisioterapi ke DPMPTSP Inhil, Begini Caranya
TEMBILAHAN, Resonansi.co - Bagi kamu yang memiliki keahlian fisioterapi dapat mengajukan surat izin kerja fisioterapi (SKIP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam pengajuan SKIP di DPMPTSP Inhil ada sejumlah persyaratan yang harus kamu penuhi yakni :
Permohonan bermatrai, fotocopy E-ktp, pasfoto berwarna 3x4 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah, fotocopy ijazah yang dilegalisir asli/basah.
Selain itu, fotocopy surat tanda registrasi fisioterapi (STRF) yang dilegalisir, surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik, rekomendasi dari organisasi profesi Ikatan Fisioterapi Indonesia sesuai tempat kerja.
Lanjut persyaratan yang dilengkapi, surat keterangan dari pimpinan fasilitas kesehatan sebagai tempat kerja, fotocopy surat izin kerja Fisioterapi (SIKF) pertama (untuk permohonan SIKF kedua dan surat izin kerja fisioterapi SIKF asli jika memperpanjang.
Untuk memperpanjang SIKF dengan melampirkan SIPB lama. Tidak hanya itu kamu juga harus mendapatkan rekomendasi dari tim teknis.
Dalam pengajuannya, jika persyaratan kamu sudah lengkap hanya memerlukan waktu penyelesaian 5 hari kerja.
Fisioterapi adalah tindakan rehabilitasi untuk menghindari atau meminimalkan keterbatasan fisik akibat cedera atau penyakit. Fisioterapi bisa dilakukan pada pasien dari semua rentang usia dengan berbagai macam tujuan, mulai dari meredakan sakit punggung hingga persiapan olahraga dan persalinan.
Pada dasarnya, tujuan fisioterapi adalah mengembalikan fungsi tubuh yang normal setelah terkena penyakit atau cedera. Jika tubuh menderita penyakit atau cedera permanen, fisioterapi dapat dilakukan untuk mengurangi dampaknya. Tindakan fisioterapi bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik itu penanganan secara manual maupun menggunakan alat. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
UAS dan Rocky Gerung Beri Pencerahan di Polda Riau
- Riau
- 10 Mei 2025 21:08 WIB
Bupati Rohil, Bistamam Bersama TNI AL Salurkan Sembako Kepada Nelayan Bagansiapiapi
- Rohil
- 10 Mei 2025 21:05 WIB
Rohil Prioritaskan Pendidikan: Dari Sekolah Terpencil hingga Beasiswa Merata
- Rohil
- 10 Mei 2025 20:55 WIB
Wabup Husni Sebut : Wakaf Hutan Sejalan Dengan Konsep Siak Kabupaten Hijau
- Siak
- 09 Mei 2025 21:53 WIB
Bupati Rohil Dukung Penuh Gerakan Penanaman Pohon
- Rohil
- 09 Mei 2025 18:47 WIB
Kadispora Erisman Klarifikasi Penjualan Stadion Utama Riau, Begini Maksudnya
- Riau
- 09 Mei 2025 10:57 WIB
Sinergi PLN dan ATR/BPN: Kolaborasi Percepat Sertifikasi Aset untuk Amankan Infrastruktur Negara
- Nasional
- 09 Mei 2025 09:43 WIB
Penetapan Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih, Ini Harapan Kapolda Riau
- Siak
- 08 Mei 2025 22:15 WIB
Momentum HUT BIN ke-79, PLN dan BINDA Sumsel Perkuat Kolaborasi Demi Ketahanan Energi di Sumatera Selatan
- Nasional
- 08 Mei 2025 20:12 WIB
Pria di Natuna Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Video Call Asusila Mantan Pacar
- Kepri
- 08 Mei 2025 12:43 WIB
Alfedri Sebut Cegah Karhutla Butuh Koordinasi Lebih Intensif
- Siak
- 08 Mei 2025 11:28 WIB
