Pemkab Kampar Laporkan Keluhan Petani hingga ke Pemerintah Pusat

KAMPAR – Penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah daerah telah melaporkan persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Riau hingga pemerintah pusat sebagai upaya mencari solusi bagi petani.

Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marhalim, mengatakan pemerintah daerah tidak tinggal diam menyikapi kondisi yang dihadapi petani sawit. Berbagai koordinasi telah dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam penetapan kebijakan sektor perkebunan.

Menurutnya, laporan terkait kondisi harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Kampar telah disampaikan kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pertanian.

"Pemerintah sangat memahami kondisi yang dirasakan petani. Berbagai informasi dan perkembangan yang terjadi di lapangan telah disampaikan kepada instansi terkait agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah strategis di tingkat yang lebih tinggi," ujar Marhalim di Bangkinang, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan, persoalan harga TBS tidak hanya terjadi di Kabupaten Kampar, tetapi juga dialami berbagai daerah sentra perkebunan sawit di Indonesia. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha, dan organisasi petani.

Pemerintah Kabupaten Kampar menilai fluktuasi harga TBS dipengaruhi banyak faktor, mulai dari pergerakan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global, kondisi ekspor, biaya logistik, hingga tata niaga sawit di dalam negeri.

Sebagai daerah yang memiliki kontribusi besar dari sektor perkebunan kelapa sawit, Pemkab Kampar menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan petani. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong penyelesaian persoalan harga sawit melalui kebijakan nasional yang dapat memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi petani.

Selain itu, pemerintah pusat saat ini juga diketahui tengah melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang memengaruhi harga TBS petani, termasuk kendala dalam rantai pasok industri kelapa sawit nasional. Pabrik kelapa sawit yang terbukti melanggar ketentuan juga disebut akan mendapat sanksi hingga pencabutan izin usaha.

Pemkab Kampar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan setiap aspirasi dan keluhan petani akan terus diperjuangkan melalui jalur koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Sektor perkebunan sawit selama ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Kabupaten Kampar. Karena itu, keberlangsungan usaha perkebunan rakyat dinilai penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. REZA

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Ekonomi



Bagikan

Berita Terbaru