Polisi Amankan 51 Paket Sabu Siap Edar di Perkebunan Sawit Desa Sungai Liti
KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka beserta 51 paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 10,91 gram.
Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit di Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.
"Setelah mengantongi informasi yang akurat, personel langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menemukan empat orang yang mencurigakan di areal perkebunan sawit," ujar Zuhri, Minggu (31/5/2026).
Saat hendak dilakukan penangkapan, dua orang yang diketahui bernama Karim dan Ramadhan alias Kuntit berhasil melarikan diri ke dalam perkebunan sawit. Sementara dua orang lainnya, yakni Muliadi alias Mulia Kamput (56) dan seorang perempuan bernama Anggun, berhasil diamankan petugas.
Dari hasil penggeledahan terhadap Muliadi, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek On Bold yang disembunyikan di bagian selangkangannya. Saat diperiksa, kotak tersebut berisi 51 paket kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain sabu siap edar, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah mancis berwarna hijau dan satu set alat hisap sabu atau bong.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 51 paket sabu siap edar, satu mancis dan satu perangkat alat hisap sabu," jelas Zuhri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Anggun dinyatakan tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut sehingga dipulangkan kepada keluarganya.
Kapolsek menambahkan, proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat guna menjamin transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.
Saat ini tersangka Muliadi telah diserahkan bersama barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait dugaan peredaran narkotika.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Saat ini tim masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dan telah masuk dalam daftar pencarian," tukas Zuhri. REZA
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

