Jika Terjadi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Melalui Aplikasi Si PUNAK Terobosan DP2KBP3A Inhil
- Reporter: Redaksi
- 09 Juli 2022, 10:26:11 WIB
- Inhil
Tembilahan - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan Sistem Informasi Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak Kabupaten Indragiri Hilir, (SI PUNAK), Layanan SI PUNAK dapat diakses melalui Android yang memiliki Empat jenis layanan, yaitu, Pengaduan, Info DP2KBP3A, Infografik dan Telpon Kami.
Kepala dinas DP2KBP3A Inhil, R Arliansah,saat di konfirmasi awak media mengatakan, Si Punak ini merupakan Aplikasi Sistem Informasi Pengaduan Kakerasan Perempuan dan Anak yang diolah oleh DP2KBP3A Inhil untuk mempermudah serta mampercepat Aduan atau laporan masyarakat terkait laporan kerasan terhadap perampuan dan Anak di Inhil bahkan pelayanan Si Punak dapat secara pelayanan langsung dan tidak langsung yang di sampaikan ke unit pelayanan UPTD dinas Terkait.
“Tidak harus korban saja yang melaporkan namun masyarakat yang Ketika melihat dan mendengar tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak laporkan Saja melalui SI PUNAK sehingga masuk ke pelapor juga dapat melaporkan melalui sistim aplikasi si punak" ujar Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah, (09/07/2022).
Lanjutnya, layanan ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi implementatif Kementerian PPPA yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, yaitu penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional.
“Tentunya ini Merupakan implementatif terkait dengan layanan rujukan akhir, demikian juga layanan tingkat nasional maupun internasional penanganannya. Kemudian respons kami di kementerian ini kita membuat SI PUNAK,” ungkapnya.
Terakhir, Ia juga berharap, Si Punak adalah sebagai memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah terkait perlindungan Perempuan dan Pelayanan Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan serta menekan atau penghapusan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
"Peran dari masyarakat juga sangat penting Upaya pencegahan kasus kekerasan dan Apabila terjadi kasus kekerasan, dapat melaporkan langsung melalui aplikasi SI PUNAK," Tuturnya Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah. (Adv).