Kapolres Inhu Hijaukan DAS Teluk Erong

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau menggelar penanaman pohon. Penanaman pohon ini serentak seluruh Indonesia yang dicanangkan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dilaksanakan seluruh Polda dan jajaran Polres Se- Indonesia.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan penanaman pohon perdana serentak dilaksanakan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Indragiri, Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

Kapolres Inhu, dalam sambutannya mengatakan, tanaman produksi dan tanaman penghijauan yang ditanam saat ini memiliki aneka manfaat dan memiliki peran yang sangat krusial berkelanjutan bagi lingkungan hidup, khususnya disepanjang DAS Indragiri.

"Kegiatan ini bermanfaat untuk mengurangi abrasi atau erosi sungai, akibat arus sungai, sehingga nantinya akan menarik ekosistem yang berada di DAS sungai ini serta dampak positif lainnya," kata Kapolres, Rabu (23/8/2023).

Ditambahkan Kapolres, secara topografi, wilayah Kabupaten Inhu, khususnya Kota Rengat dilalui oleh Sungai Indragiri, hal ini menghasilkan potensi sekaligus tantangan dan penanaman pohon ini menjadi salah satu hal yang cukup signifikan untuk menjaga kota dari bahaya pasang surut air yang berdampak erosi serta lain lainnya.

Kegiatan penanaman pohon secara serentak ini termasuk salah satu dalam program unggulan Kapolri yaitu, Quick Wins Presisi dan juga masih dalam suasana memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 Tahun 2023, kegiatan ini diharapkan dapat menguatkan semangat dalam merawat dan menjaga eksistensi hutan di wilayah masing-masing.

Kapolres berpesan pada masyarakat, agar tanaman tersebut dijaga, biar tumbuh kuat, lebat dan manfaat. Kedepan ia juga berharap kegiatan positif ini dapat menjadi teladan bagi berbagai perusahaan-perusahaan, khususnya yang ada di Kabupaten Inhu.

"Bergerak bersama melakukan penanaman pohon ataupun hal positif lainnya untuk menjaga lingkungan selalu lestari," tukasnya. Reza

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*