Kasus BBM Subsidi di Kundur Belum Bergerak, Penetapan Penyitaan dari Pengadilan Belum diterbitkan
KARIMUN – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, masih berada pada tahap penyidikan.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Karimun belum dapat melakukan penyitaan terhadap barang bukti karena penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Karimun belum diterbitkan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan dalam proses pembuktian perkara. Meski demikian, Polres Karimun menegaskan penyidikan tidak dihentikan dan seluruh tahapan hukum tetap berjalan.
Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, mengatakan penyidik tetap bekerja mengumpulkan alat bukti dan melengkapi berkas perkara sesuai prosedur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 12 orang saksi, yang terdiri atas saksi fakta maupun saksi ahli, sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian.
"Kami tetap berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum. Proses penyidikan masih berlangsung dan tidak ada penghentian maupun praktik 'tangkap lepas' sebagaimana informasi yang beredar," tegas Yunita.
Selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Karimun agar seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan sesuai mekanisme hukum.
Di sisi lain, Juru Bicara Pengadilan Negeri Karimun, Andre Napitupulu, menjelaskan bahwa permohonan penetapan penyitaan yang diajukan penyidik belum dapat diterbitkan karena masih terdapat persyaratan formil yang belum terpenuhi.
Namun, pihak Pengadilan Negeri Karimun tidak merinci persyaratan formil yang dimaksud. Pengadilan hanya menyampaikan bahwa mekanisme penyitaan mengacu pada ketentuan dalam KUHAP, khususnya pasal-pasal yang mengatur tata cara penyitaan barang bukti.
Hingga lebih dari satu bulan sejak proses penanganan perkara berlangsung, penetapan penyitaan terhadap barang atau aset yang diajukan penyidik masih belum diterbitkan. Akibatnya, penyidik belum memiliki dasar hukum untuk melakukan penyitaan terhadap barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Meski demikian, Polres Karimun memastikan proses penyidikan tetap berlanjut sembari melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. Kepolisian berharap koordinasi dengan pihak terkait dapat segera menghasilkan solusi agar penanganan perkara dapat berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(cw)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

