Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Asusila dan Kepabean
KARIMUN, RESONANSI.CO_ Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ) dan barang-barang lain yang dipergunakan untuk melakukan maupun hasil dari Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, Rabu 2 Juli 2025, di halaman Kantor Kejari Karimun, Kabupaten Karimun.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari bulan Januari hingga Juni 2025.
"Barang bukti tidak pidana umum diantaranya ada narkotika jenis sabu seberat dua ratus enam puluh koma empat tujuh dua gram,
ganja seberat nol koma dua dua gram, ekstasi seberat lima koma tiga lima gram dan dari tindak pidana umum berupa pakaian, beberapa jenis handphone rata-rata dari perkara percampuran atau pertumbuhan. Kemudian rokok yang tidak dilengkapi Cukai sebanyak sejuta lima ratus dua puluh lima ribu enam ratus delapan puluh batang," ujar Kejari Karimun, Priyambudi.
Lebih lanjut dikatakan Kejari, bahwa kasus narkoba dan asusila masih mendominasi perkara yang terjadi di Kabupaten Karimun.
"Untuk peringkat ranking di Karimun ini masih record dipegang narkotika. Kemudian diikuti perkara percabulan atau pertumbuhan dimana korban dan pelakunya masih di bawah umur atau anak-anak," ujarnya.
Untuk itu Kejari Priyambudi mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk memperhatikan anak_anaknya dan memberikan pendidikan budi pekerti serta menjaga pergaulan anak-anaknya di luar, supaya terhindar dari musibah atau pelaku tersebut. RED/CW
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tembilahan Gelar Donor Darah Bersama
- Inhil
- 20 April 2026 12:00 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
