Kepala DP2KBP3A Inhil Tandatangani MoU dengan PA Tembilahan

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), lakukan Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pengadilan agama Tembilahan, Sabtu (15/10/2022).

Dikatakan Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil R Arliansah, tujuan dari MoU tersebut salah satunya sebagai optimalisasi peran pusat pembelajaran keluarga dalam pencegahan pernikahan usia dini bahkan meningkatkan pelayanan, pendampingan pemenuhan hak anak dan korban tindak kekerasan pada perempuan dan anak.

"Dengan penandatanganan Mou ini diharapkan kedua instansi ini dapat lebih akrab dan memberikan manfaat bagi masyarakat masyarakat pencari keadilan khususnya di Kabupaten Inhil," ujar Kadis DP2KBP3A Inhil R Arliansah.

Ia juga bersyukur dengan adanya MoU antara Pengadilan Agama ini terlaksana sehingga adanya kerjasama dan mampu memberikan konseling bagi anak maupun orang tua yang akan meminta dispensasi kawin dan pendampingan dalam pelaksanaan putusan secara paksa (eksekusi) terkait sengketa anak.

“Sangat bersyukur dengan dapat direalisasikannya penandatanganan MoU ini. Ia berharap nota kesepahaman tersebut bukan sekedar kesepahaman kosong, namun betul-betul ditindaklanjuti agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.” tutup Kadis. Galeri

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*