Libur Sekolah di Depan Mata, Bupati Natuna Desak Kemenhub Tunda Docking KM Bukit Raya atau Siapkan Kapal Pengganti

Natuna, resonansi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bergerak cepat mengantisipasi potensi terganggunya konektivitas transportasi laut menyusul rencana pelaksanaan floating repair dan docking Kapal Motor (KM) Bukit Raya pada tahun 2026. Melalui surat resmi kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Pemkab Natuna mengajukan permohonan penundaan jadwal docking atau penyediaan kapal pengganti selama proses perbaikan berlangsung.

Langkah ini dilakukan mengingat KM Bukit Raya merupakan salah satu urat nadi transportasi laut bagi masyarakat Natuna. Kapal tersebut selama ini menjadi sarana utama mobilitas penumpang maupun distribusi barang dari dan menuju wilayah perbatasan tersebut.

Kekhawatiran semakin meningkat karena jadwal docking direncanakan berlangsung pada 25 Juni hingga 20 Juli 2026, bertepatan dengan masa libur sekolah. Pada periode tersebut, aktivitas perjalanan masyarakat diperkirakan meningkat tajam, termasuk kebutuhan pengangkutan logistik yang menjadi penopang perekonomian daerah.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan telah mengirimkan surat bernomor 500.11.2.5/78/UP.3/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026 kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Dalam surat tersebut, Pemkab Natuna mengusulkan agar jadwal docking KM Bukit Raya yang melayani rute Natuna dapat ditunda setidaknya hingga dua sampai tiga kali pelayaran berikutnya. Namun apabila penundaan tidak dapat direalisasikan, pemerintah daerah meminta pemerintah pusat segera menyiapkan kapal pengganti agar pelayanan transportasi laut tetap berjalan normal.

Upaya yang dilakukan Pemkab Natuna juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Dukungan tersebut dituangkan melalui surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor B/100.3.12.4/707/DISHUB-SET/2026 yang ditujukan kepada Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan RI.

Sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi ini diharapkan mampu menjaga kelancaran akses transportasi laut bagi masyarakat Natuna, sekaligus menghindari dampak yang dapat timbul akibat berkurangnya layanan pelayaran pada masa libur sekolah.

Saat ini, Pemkab Natuna masih menantikan keputusan resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait permohonan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga menunggu jadwal resmi operasional KM Kalimutu yang akan diterbitkan oleh PT PELNI sebagai salah satu alternatif pelayanan pelayaran dari dan menuju Natuna selama masa docking KM Bukit Raya berlangsung. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan

Berita Terbaru