Luhak Tambusai Tagih Janji Kapolres Rohul
Tambusai - Laskar Tambusai taja kegiatan "Ngumpul Busamu" di pelataran parkir Balai Adat Tambusai, Rokan Hulu, Sabtu (4/6/2022).
Acara yang diperkirakan dihadiri sekitar ribuan orang Masyarakat Adat Luhak Tambusai, terdiri dari Datuk-Datuk/Pucuk-Pucuk Suku, Alim Ulama, Tokoh Masyarakat/Pemuda, Tokoh Permpuan, Mahasiswa dan Lawyer LKAM Tambusai.
Pada kesempatan Ngumpul Bareng Tersebut disepakati bahwa setelah mencermati lambannya proses dan penindakan Perkara Tindak Premanisme dan Anarkisme yang dilakukan oleh AH dan LP Cs sebagaimana Laporan Polisi No.LP.B/17/V/2022/SPKT/SEK.TAMBUSAI, Dengan ini Masyarakat Adat Luhak Tambusai menyatakan ;
1. Menagih janji Kapolres Rohul ketika menyambangi LKAM Luhak Tambusai pada tanggal 30 Mei 2022 yang mana Kpolres Rohul menyatakan akan menangkap secepat mungkin pelaku dan tindak premanisme dan penganiayaan didalangi oleh AH dan LP cs.
2. Meminta kepastian hukum terhadap pelaku karena dikhawatirkan akan melarikan diri dan
menghilangkan barang bukti serta mengulangi tindak pidana.
3. Meminta pihak LKAM luhak Tambusai untuk membawa persoalan ini ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu POLDA RIAU sesuai pepatah adat berjenjang naik bertangga turun.
4. Apabila pihak kepolisian RI / polres rohul tidak bisa mengambil tindakan hukum
secepatnya maka kami tidak bertanggungjawab atas tindakan di luar hukum yang di lakukan oleh
anak kemenakan luhak Tambusai mengingat waktu kejadian dan pelaporan sdh kurang lebih 3 minggu.
Kemudian pihak LKAM Melalui kuasa hukumnya YASRIL ALEX SH MH mengatakan sudah
membantu dalam proses percepatan penanganan perkara ini dengan menambah saksi,
melakukan BAP ulang, menyerahkn barang bukti ( baju korban, akte kelahiran anak yg
menjadi korban) kepada penyidik kepolisian Polres Rohul dan menurut kuasa hukum tidak ada lagi
alasan pihak kepolisian menunda penangkapan terhadap pelaku sesuai dgn pasal 184 KUHP, tegas Alex.
Selanjutnya di tempat yg sama ketua LKAM Luhak Tambusai gelar Tengku Saydina Mukammil dan Dt
Bendaharo Dt. paduko Sendaro mengatakan pihak Lembaga Adat Melayu (LAMR) Rokan Hulu sudah membuat
Pernyataan/Himbauaan kepada Polres Rohul untuk menangkap Pelaku
AH dan LP Cs dan Mendukung sepenuhnya Kapolres Rohul dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus ini dan aksi-aksi premanisme, penganiayaan anak dan peredaran narkoba.**
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Peserta MagangHub Batch III Diminta Tuntaskan Tahapan Akhir Sebelum Penutupan Program
- Nasional
- 16 Juni 2026 20:47 WIB
Rapat Paripurna Sahkan 3 Ranperda Investasi Dan Produk Hukum Menjadi Perda
- Rohul
- 16 Juni 2026 20:41 WIB
252 Jemaah Haji Asal Siak Kembali ke Tanah Air dengan Selamat
- Siak
- 16 Juni 2026 19:09 WIB
Indonesia Tanpa Ginting dan Ubed di Macau Open 2026
- Olahraga
- 16 Juni 2026 17:42 WIB
Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
- Inhil
- 16 Juni 2026 15:30 WIB
DPRD Kampar Evaluasi Capaian PAD, Bapenda Kampar Optimistis Target Terealisasi
- Kampar
- 16 Juni 2026 15:13 WIB
Parit 3 Darat Jadi Bukti Sinergi Polri dan Warga Jaga Swasembada Daging
- Inhil
- 16 Juni 2026 15:09 WIB
Dari Seragam ke Pemancingan, Bhabinkamtibmas Lintas Utara Dampingi Warga Budidaya Lele
- Inhil
- 16 Juni 2026 14:39 WIB
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Amsakar Getarkan Hati Jemaah Lewat Puisi Jabal Uhud
- Batam
- 16 Juni 2026 13:10 WIB
Kue Talam Ketan Durian, Ikon Kuliner Khas Pekanbaru yang Wajib Dicicipi
- Traveliner
- 16 Juni 2026 12:59 WIB
LPK Kana Bintang Sertifindo Resmi Luncurkan Pelatihan HSES Level 1
- Batam
- 16 Juni 2026 12:51 WIB
Tiga Sekolah Rakyat Beroperasi di Riau, Satu Lagi Menyusul
- Pendidikan
- 16 Juni 2026 11:06 WIB
Ardi yang Istimewa
- Opini
- 16 Juni 2026 10:33 WIB
Sambut 1 Muharram 1448 H, Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Muhasabah Diri
- Bengkalis
- 16 Juni 2026 09:23 WIB
Bupati Asmar Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kepulauan Meranti
- Kepulauan Meranti
- 16 Juni 2026 07:19 WIB

