Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu

PASIR PENGARAIAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp862 juta dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Ujung Batu Tahun Anggaran 2023–2024.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, SH, MH, didampingi para kepala seksi dan perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu, Kamis (4/6/2026).

Fredy menjelaskan, pemulihan kerugian negara merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejari Rokan Hulu terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu.

Menurutnya, Dana BOS merupakan program pemerintah yang bertujuan mendukung operasional sekolah, meningkatkan mutu pendidikan, serta menunjang kegiatan belajar mengajar. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, tim penyidik Kejari Rokan Hulu menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2023–2024. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, dokumen-dokumen diperiksa, serta berbagai alat bukti dikumpulkan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Dari hasil penyidikan, Kejari Rokan Hulu berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp862 juta. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.

Fredy menegaskan, pemulihan kerugian negara menjadi salah satu bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, khususnya di sektor pendidikan.

"Kami akan terus mengawal penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan," ujarnya.

Kasus dugaan korupsi Dana BOS SMAN 1 Ujung Batu masih terus didalami oleh penyidik Kejari Rokan Hulu. Proses hukum akan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku guna memastikan adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Nurdin

Editor : Nurdin Tambunan
Tag : # Rokan Hulu



Bagikan

Berita Terbaru