Nasionalisme, Ilmu dan Imtaq Menuju Pelalawan Maju
PANGKALAN KERINCI– Pemerintahan Kabupaten Pelalawan di era kepemimpinan H Zukri dan H. Nasarudin mulai gencar membuat lompatan dan terobosan dalam menjalankan amanah jabatan selaku Bupati dan Wakil Bupati masa bakti 2021-2024. Hal ini juga selaras dengan Visi Misi ‘PELALAWAN MAJU 2026’ yang diusung pasangan kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 lalu itu.
Seperti baru-baru ini, dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme serta keimanan dan ketakwaan (imtaq) kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bupati H. Zukri mengeluarkan kebijakan berisi instruksi kepada jajarannya untuk memperdengarkan lagu kebangsaan dan pembacaan teks Pancasila serta mengumandangkan azan di seluruh kantor organisasi perangkat daerah (OPD) pada hari-hari kerja.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 800/BKPSDM/2021/828, yang diteken langsung Bupati, yang berisi instruksi untuk ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Pelalawan. SE Bupati dengan perihal Imbauan Pelaksanaaan Apel Pagi dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta peningkatan iman dan takwa bagi pegawai di lingkungan lnstansi.itu diberlakukan mulai terhitung Senin 19 Juli 2021.
Bupati H. Zukri menjelaskan kepada media bahwa penerbitan SE tersebut juga untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/86/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021.

Dalam SE Buoati Pelalawan ini terdapat dua poin penting. Pertama; pelaksanaan mendengarkan lagu, kebangsaan Indonesia Raya. Kedua, pembacaan naskah Pancasila serta mengumandangkan azan. Seluruh OPD di lingkup Pemdakab Pelalawan diinstruksikan untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada hari Selasa dan Kamis, setiap pukul 10.00 WIB.
Kemudian, pelaksanaan pembacaan teks Pancasila pada hari Rabu dan Jumat, pada pukul 10.00 WIB. Sementara untuk azan dikumandangkan pada waktu Zuhur dan Ashar setiap hari kerja.
Dalam SE ini juga dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud di atas diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan kantor masing-masing, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pertama, kegiatan mendengarkan lagu kebangsaan, pembacaan naskah maupun kumandang azan agar dapat di dengar pada seluruh ruangan unit kerja dan dapat di dengar dengan jelas oleh seluruh pegawai unit kerja.
Kedua, kegiatan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila di ikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai, berdiri tegak dengan sikap hormat (sikap sempurna) di ruang kerja masing- masing sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Ketiga, kumandang azan agar dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan tetap memperhatikan ketentuan dan tata cara azan. Keempat, seluruh unit kerja untuk mempersiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Bupati juga mengharapkan dan mewanti-wanti agar seluruh kegiatan tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dankelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Seiring terbitnya SE Bupati tersebut, sejak sepekan lalu, praktis pada hari-hari kerja di seluruh OPD, termasuk di Kantor Bupati Pelalawan, tersaji pemandangan dan suasana yang khidmat dan religius dengan adanya kumandang lagu kebangsaan dan azan tersebut.
Sebagai tambahan informasi, ‘PELALAWAN MAJU 2026’ yang jadi Visi Misi oleh Bupati H. Zukri ini, dimana kata MAJU juga dimaknai akronim dari Pelalawan Makmur, Adil, Jaya, Unggul. Dalam Misi disebutkan salah satu poinnya adalah Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan iman. Advertorial
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kades Baru Tanjung Kumbik Utara Dilantik, Pemkab Natuna Dorong Sinergi Pembangunan Desa
- Natuna
- 25 Mei 2026 14:13 WIB
Kiandra Ramadhipa Raih Podium Perdana di Debut Moto3 Junior
- Olahraga
- 25 Mei 2026 14:04 WIB
Pemkab Natuna Turun Tangan Stabilkan Harga, Pasar Pangan Murah Disambut Antusias Warga
- Natuna
- 25 Mei 2026 13:57 WIB
Pemprov Riau Lakukan Pembinaan Pegawai Setwan DPRD melalui Mutasi ASN
- Riau
- 25 Mei 2026 13:50 WIB
ESDM Investigasi Total Blackout Sumatera, Pemerintah Fokus Pulihkan Aktivitas Ekonomi
- Ekonomi
- 25 Mei 2026 13:42 WIB
Guru Honorer di Riau Masih Bisa Digaji dari Dana BOS hingga Akhir 2026
- Pendidikan
- 25 Mei 2026 11:39 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:36 WIB
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Shabu dengan Barang Bukti 8,9 Gram
- Hukrim
- 25 Mei 2026 11:35 WIB
Bukit Sikumbang Park Hadirkan Wisata Alam dan Tradisi Batange Khas Kampar
- Traveliner
- 25 Mei 2026 09:28 WIB
Bhabinkamtibmas Sencalang: Kami Hadir Untuk Memotivasi, Bukan Hanya Menjaga
- Inhil
- 25 Mei 2026 00:50 WIB
Team Opsnal Polsek Mandau Ringkus Dua Pengedar Sabu, Bandar Besar Masuk DPO
- Bengkalis
- 24 Mei 2026 20:38 WIB
Kisah Rio, Peternak Muda Inhu yang Rawat Sapi Kurban Presiden
- Inhu
- 24 Mei 2026 20:35 WIB
Disbun Riau Surati PKS, Larang Penurunan Harga TBS Sepihak Pasca Kebijakan Ekspor SDA
- Riau
- 24 Mei 2026 20:32 WIB
Pedayung Muda SKO Riau Borong Medali di Singapura
- Olahraga
- 24 Mei 2026 20:27 WIB
Syukuran Cor Lantai Dua Balai Adat, Persukuan Melayu Dt Majolelo Potong Dua Ekor Kambing
- Kampar
- 24 Mei 2026 18:18 WIB
Kiandra Ramadhipa Finis P5 pada Putaran Perdana Moto3 Junior World Championship 2026
- Olahraga
- 24 Mei 2026 17:46 WIB
