Oknum yang Memalsukan Surat FKWI Diminta Segera Klarifikasi dan Temui Pengurus
Resonansi.co - Beredar Proposal permohonan yang mengatasnamakan Organisasi Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) meminta bantuan untuk kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten.
Di dalam Proposal tersebut dijelaskan bahwa uang hasil Proposal itu nantinya akan digunakan untuk meliput kegiatan MTQ tingkat Kabupaten yang dilaksanakan di kecamatan Tanah Merah.
Salah seorang koordinator Mhd Baital yang dicantumkan namanya di dalam proposal mengatakan bahwa itu proposal itu tidak benar.
"Bukan ketua, mana suratnya pemalsuan tu,
saya sangat-sangat keberatan ketua, kenapa sampai begini, akan saya telusuri ketua. Mohon usut saya tidak tau, Playgiat termasuk pidana," ujarnya saat dikonfirmasi BERITAINHIL.com, melalui via WhatsApp Senin (20/6/22).
Sementara itu, secara terpisah, Ketua FKWI Debi Candra mengungkapkan pihaknya membantah terkait proposal permohonan untuk kegiatan MTQ tingkat Kabupaten yang beredar.
"Tidak ada. Kami tidak ada buat proposal-proposal semacam itu," tegasnya.
Terakhir Debi Candra mengingatkan bahwa pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.
"Apabila dalam kurun waktu 2 X 24 Jam tidak ada iktikad baik dari oknum-oknum yang menyebarkan proposal itu, akan kami laporkan ke pihak berwenang," pungkasnya.
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Menpan-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Karimun.
- Karimun
- 15 Juni 2026 22:25 WIB
Bupati Iskandarsyah Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Karimun
- Karimun
- 15 Juni 2026 22:19 WIB
Bupati Kasmarni Dukung Program Pemenuhan Gizi, Bengkalis Usulkan 28 SPPG di Wilayah 3T
- Bengkalis
- 15 Juni 2026 20:23 WIB
DPRD Kampar Evaluasi Capaian PAD, Bapenda Kampar Optimistis Target Terealisasi
- Kampar
- 15 Juni 2026 20:13 WIB
Mendagri Tekankan Pentingnya Kebijakan Pembangunan Berbasis Data
- Nasional
- 15 Juni 2026 19:22 WIB
Polda Riau Bongkar Jaringan Curanmor
- Hukrim
- 15 Juni 2026 18:52 WIB
Agro Siak Farm, Destinasi Wisata Petik Melon Premium
- Traveliner
- 15 Juni 2026 17:12 WIB
Enam Bulan Tak Digaji, Guru Bantu Mengadu ke DPRD Kampar
- Pendidikan
- 15 Juni 2026 16:00 WIB
Kapolsek Keritang Dorong Ketahanan Pangan, Kanit Samapta Sambangi Lahan Padi Warga di Kotabaru Reteh
- Inhil
- 15 Juni 2026 15:47 WIB
Komisi III DPRD Kampar Pertanyakan PAD DPMPTSP, Kadis Refizal Absen
- Kampar
- 15 Juni 2026 15:42 WIB
Bhabinkamtibmas Desa Petalongan Sambangi Peternakan Kambing Warga dalam Mendukung Ketahanan Pangan
- Inhil
- 15 Juni 2026 15:37 WIB
Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
- Ekonomi
- 15 Juni 2026 14:19 WIB
Liga Sepak Takraw Karimun 2026 Berakhir Sukses, Wabup Rocky: Cetak Atlet Berprestasi dan Berkarakter
- Karimun
- 15 Juni 2026 12:27 WIB
Mental Petarung Samurai Biru Paksa Belanda Berbagi Poin
- Olahraga
- 15 Juni 2026 12:11 WIB
Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Apresiasi Capaian Opini WTP ke-14
- Batam
- 15 Juni 2026 07:40 WIB
