Pansus I DPRD Kampar Targetkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Tuntas Dibahas
BANGKINANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menargetkan akhir bulan oktober ini rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan Sekretaris Bapenda kampar, Jaka Putra saat menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I Rancangan Peratiran Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah.
Jaka Putra menyampaikan pihaknya optimis Ranperda ini dapat dituntaskan pembahasannya sebelum akhir bulan ini.
"Kami berharap setelah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar, dapat langsung digunakan agar pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat ditingkatkan pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Sementara Itu Iib Nursaleh selaku ketua Pansus satu dan juga dihadiri wakil ketua dan anggota pansus satu. Pada rapat ini pansus mengagendakan pembahasan terkait besaran tarif pajak dan retribusi daerah yang ada di masing–masing dinas yang memiliki kewenangan dalam menarik pajak dan retribusi daerah.
Iib Nursaleh menyampaikan pansus satu sangat berkomitmen dalam menggesa agar ranperda ini segera dapat dituntaskan paling lama di akhir bulan ini.
"Selain itu kepada seluruh pihak khususnya bapenda kampar untuk terus menggesa beberapa kekurangan untuk dilakukan perbaikan agar ranperda ini benar – benar sempurna," ujarnya.
Anggota pansus satu dari fraksi Demokrat, Juswari Umar Said meminta kepada semua pihak agar dalam menentukan tarif pajak dan retribusi daerah harus mengacu kepada aturan undang–undang dan peraturan pemerintah yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Agar nantinya tidak terjadi persoalan hukum dibelakang hari saat ranperda ini telah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten Kampar," ujar Juswari.
Pada akhir rapat kerja pansus satu ini telah disepakati besaran tarif pajak dan retribusi daerah di masing – masing OPD yang nantinya akan menjadi perda kabupaten kampar. Dan ketua pansus satu DPRD kampar berharap perda ini kedepannya dapat bermanfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kampar. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Sidang Lapangan PN Bangkinang, Batas Tanah Penggugat Jelas, Tergugat Dinilai Tak Konsisten
- Kampar
- 19 November 2025 19:56 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, 4 Anggota KPU Karimun Langsung Ditahan
- Karimun
- 19 November 2025 17:50 WIB
Puncak Hari Bhakti KEMENIMIPAS Ke-1, Lapas Bagansiapiapi Gelar Tasyakuran
- Rohil
- 19 November 2025 16:37 WIB
Lapas Bagansiapiapi Gelar Kejuaraan Tenis Meja Tingkat SD Se-Kecamatan Bangko Sambut HUT KEMENIMIPAS
- Rohil
- 19 November 2025 16:34 WIB
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
