Pansus I DPRD Kampar Targetkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Tuntas Dibahas
BANGKINANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar menargetkan akhir bulan oktober ini rancangan peraturan daerah pajak dan retribusi daerah dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini disampaikan Sekretaris Bapenda kampar, Jaka Putra saat menghadiri rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I Rancangan Peratiran Daerah (Ranperda) pajak dan retribusi daerah.
Jaka Putra menyampaikan pihaknya optimis Ranperda ini dapat dituntaskan pembahasannya sebelum akhir bulan ini.
"Kami berharap setelah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten kampar, dapat langsung digunakan agar pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah dapat ditingkatkan pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Sementara Itu Iib Nursaleh selaku ketua Pansus satu dan juga dihadiri wakil ketua dan anggota pansus satu. Pada rapat ini pansus mengagendakan pembahasan terkait besaran tarif pajak dan retribusi daerah yang ada di masing–masing dinas yang memiliki kewenangan dalam menarik pajak dan retribusi daerah.
Iib Nursaleh menyampaikan pansus satu sangat berkomitmen dalam menggesa agar ranperda ini segera dapat dituntaskan paling lama di akhir bulan ini.
"Selain itu kepada seluruh pihak khususnya bapenda kampar untuk terus menggesa beberapa kekurangan untuk dilakukan perbaikan agar ranperda ini benar – benar sempurna," ujarnya.
Anggota pansus satu dari fraksi Demokrat, Juswari Umar Said meminta kepada semua pihak agar dalam menentukan tarif pajak dan retribusi daerah harus mengacu kepada aturan undang–undang dan peraturan pemerintah yang telah diatur oleh pemerintah pusat.
"Agar nantinya tidak terjadi persoalan hukum dibelakang hari saat ranperda ini telah disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten Kampar," ujar Juswari.
Pada akhir rapat kerja pansus satu ini telah disepakati besaran tarif pajak dan retribusi daerah di masing – masing OPD yang nantinya akan menjadi perda kabupaten kampar. Dan ketua pansus satu DPRD kampar berharap perda ini kedepannya dapat bermanfaat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kampar. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
