Pemkab Asahan Siap Terhubung ke DTSEN untuk Tingkatkan Ketepatan Data Bansos
Kisaran, 2 Desember 2025,
Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat tata kelola data melalui pelaksanaan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP., di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (02/12).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Asahan selaku Pembina Data, para Asisten Setdakab, Kepala OPD penyelenggara data, pejabat pengelola data sektoral, serta perwakilan instansi terkait lainnya ini, Pemerintah menegaskan pentingnya SDI sebagai fondasi perencanaan pembangunan dan akses Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dapat mendukung ketepatan program sosial dan ekonomi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kebutuhan mendesak dalam perumusan kebijakan publik.
“Satu Data Indonesia bukan hanya mandat regulasi, tetapi kebutuhan untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, percepatan pemenuhan data sektoral adalah prioritas kita bersama agar Asahan siap terhubung dengan DTSEN,” tegas Wakil Bupati.
Rapat juga menghadirkan paparan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan yang menjelaskan bahwa pemerintah pusat melalui Bappenas RI membuka kesempatan bagi seluruh kabupaten/kota untuk mendapatkan akses DTSEN, dengan syarat tata kelola data di daerah telah memenuhi standar nasional SDI.
Akses DTSEN akan menjadi instrumen penting dalam integrasi data sektoral sehingga proses verifikasi, pemutakhiran, dan pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dapat dilakukan jauh lebih efektif.
“Jika daerah siap dengan tata kelola data yang baik, maka akses DTSEN dapat disetujui Bappenas. Ini akan memperkuat data sosial dan ekonomi daerah sehingga lebih tepat sasaran,” jelas Kadis Kominfo.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmen mempercepat konsolidasi dan pemutakhiran data sektoral sebagai syarat untuk memperoleh persetujuan akses DTSEN dari pemerintah pusat.
Jika akses tersebut telah terwujud, maka validasi penerima bantuan sosial dan program-program perlindungan sosial lainnya akan jauh lebih efektif dan cepat sehingga tidak ada lagi penerima bantuan yang salah sasaran. Langkah ini diharapkan memperkuat layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data terpercaya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan.**
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
