Pemkab Kampar Terima Penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia Dari Kemenkes

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Provinsi Riau mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten/kota bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada acara Peringatan Hari Negleted Tropical Diseases (NDT) atau Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia Tahun 2024.

Penghargaan berupa sertifikat dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin itu diterima secara langsung oleh Bupati Kampar, Hambali dan didampingi oleh Kadiskes Kampar, dr Asmara Fhitra Abadi serta Kabid P2P Dinkes Kampar, Haryanto di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Rabu (6/3/2024). 

Pemkab Kampar merupakan salah satu dari 99 Kabupaten/ Kota yang meraih penghargaan ini. Untuk Provinsi Riau, sejumlah Kabupaten menerima penghargaan serupa yakni, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Rokan Hulu.

dr Asmara Fhitra Abadi mengatakan, Pemkab Kampar melalui Dinas Kesehatan beserta jajaran Pusat kesehatan Masyarakat (Puskemas) yang tersebar di tiap desa kelurahan telah berhasil menekan kemunculan penyakit tersebut.

"Alhamdulillah, ini berkat upaya yang dilakukan secara sungguh-sungguh oleh Dinkes dan Puskemas, termasuk juga dukungan Dinkes Provinsi untuk menuju masyarakat yang lebih sehat ," ujarnya.

Ia mengatakan Dinkes Kampar melakukan skrining Eradikasi frambusia terhadap 31 Puskesmas di seluruh Kabupaten.

"Ini merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah Kesehatan masyarakat secara nasional," ujar dr Ifi, sapaan karibnya.

Selain itu, Dinkes terus melakukan sosialisasi promosi kesehatan berupa Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat tentang cara mencegah munculnya kasus Frambusia dan penularannya. 

"Ketersediaan sarana air bersih yang merupakan faktor penting untuk mencegah penyakit ini. Ini yang harus kita tekankan dan saling mengingatkan antar sesama ," jelasnya.

Dikatakannya bahwa, daerah penerima Sertifikat Bebas Frambusia ini merupakan daerah yang sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari membuktikan tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan Surveilans, rekomendasi di level provinsi hingga assessment time sertifikasi di tingkat pusat.

Mantan Direktur RSUD Bangkinang ini juga mengaku, penghargaan Kota Bebas Frambusia ini merupakan penanganan yang serius dari kepala daerah, melalui kebijakan-kebijakan yang efektif.

"Atas nama Pemkab, kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas apresiasi ini, terkhusus kepada forkopimda, organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat atas dukungan mewujudkan Kota Bebas Frambusia ini ," tukasnya.

Sementara itu Kemenkes RI, Budi Gunadi Sadikin mengatakan Frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Infeksi ini biasanya terjadi di negara tropis yang mempunyai sanitasi buruk dimana dapat menular melalui cairan dari kulit yang terluka. 

"Resiko terburuk terjangkit dari penyakit ini menyebabkan penampilan fisik atau gangguan sosialisasi," ujar Budi Sadikin

Selain itu cara penanganan paling bagus adalah menjaga lingkungan dan sekitarnya. Seperti rajin cuci tangan, menggunakan alas kaki bagi anak- anak serta tidak buang air sembarangan.

"Kalau tindakan sederhana ini dilakukan, maka penyakit ini mudah untuk ditekan," pungkasnya. Adv

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*