Pemprov Riau Tegaskan Komitmen Lindungi Gajah Sumatera, Dukung Penuh Penegakan Hukum
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap proses hukum pelaku perburuan satwa dilindungi yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers pengungkapan tindak pidana perburuan gajah Sumatera yang digelar di Aula Tribrata Polda Riau, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Riau bersama jajaran aparat kepolisian dan sejumlah pihak terkait. Konferensi pers ini menjadi bagian dari upaya transparansi penegakan hukum terhadap kasus perburuan satwa dilindungi di wilayah Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus perburuan gajah Sumatera. Menurutnya, perlindungan terhadap satwa langka merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam. Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem dan satwa dilindungi.
“Pemerintah Provinsi Riau mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku perburuan satwa yang dilindungi. Kami berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian satwa dan lingkungan semakin meningkat. Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perlindungan terhadap satwa dilindungi di daerah.
Sementara itu, Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras aparat dalam melakukan penyelidikan di lapangan. Penindakan terhadap pelaku dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi satwa yang dilindungi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perburuan ilegal. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang,” pungkasnya. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Pemerintah Desa Lubuk Besar Tegaskan Tidak Ada Ketidaksesuaian dalam Pembangunan Gedung MDA dan Jalan
- Inhil
- 28 Maret 2026 09:36 WIB
Rapat Bersama BKD, Bupati Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
- Siak
- 27 Maret 2026 20:53 WIB
Razia Tempat Hiburan Malam, Kapolres Inhil; Tidak Akan Ada Ruang Untuk Peredaran Narkotika
- Inhil
- 27 Maret 2026 13:30 WIB
Sampaikan LKPJ 2025, Bupati Bintan Roby Paparkan Capaian Kinerja Arah Pembangunan Daerah
- Bintan
- 26 Maret 2026 16:04 WIB
Pemkab Bintan Gelar Salat Istisqa Hadapi Kekeringan
- Bintan
- 26 Maret 2026 16:02 WIB
Pelengkap Ikhtiar, Besok Pemkab Bintan Akan Laksanakan Salat Istisqo
- Bintan
- 25 Maret 2026 19:09 WIB
Pesan Gubernur Ansar di Idul Fitri 1447 H: Perkokoh Persaudaraan dan Berbakti kepada Orang Tua
- Kepri
- 23 Maret 2026 13:37 WIB
Idul Fitri 1447 H: 7 Warga Binaan Lapas Bagansiapiapi Bebas, 517 Terima Remisi
- Rohil
- 21 Maret 2026 22:21 WIB
Keselamatan Jadi Prioritas, Polisi Tertibkan Pengendara Ugal-ugalan dengan Bijak
- Karimun
- 21 Maret 2026 19:01 WIB
Koppsa-M Suport Kegiatan Pawai Takbir , dan Lomba Kendaraan Hias di Desa Pangkalan Baru
- Kampar
- 21 Maret 2026 18:23 WIB
