Pemprov Riau Terima Penghargaan Mitra Kerja Pada Peringatan Hari Pengayoman

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih penghargaan mitra kerja pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 yang berlangsung di Lapangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau. Penghargaan tersebut menjadi wujud apresiasi atas komitmen Pemprov Riau dalam mendukung pelaksanaan produk hukum bersama Kemenkumham. 

Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra, kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Riau, M. Job Kurniawan. Kehadiran Pemprov Riau dalam daftar penerima penghargaan ini dinilai sebagai bentuk nyata kontribusi daerah dalam memastikan keberlangsungan aturan hukum yang lebih terarah.

Pj Sekda mengungkapkan, selama ini, Pemprov Riau melalui Biro Hukum terus menjalin sinergi dengan Kemenkumham dalam proses pembentukan dan implementasi produk-produk hukum. Job Kurniawan berharap, kerja sama yang sudah terjalin baik itu dapat semakin diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat yang kian dinamis.

“Kami melalui Biro Hukum berkomitmen dalam memastikan hubungan kerja sama yang baik, khususnya terkait produk-produk hukum yang ada di Pemprov Riau, bersama Kementerian Hukum,” tegas Job Kurniawan. 

Menurutnya, pencapaian ini juga mencerminkan pandangan bahwa penghargaan kepada bangsa dapat diwujudkan melalui kepastian hukum yang jelas. Ia meyakini, aturan yang berjalan dengan baik akan memberikan perlindungan sekaligus menjadi landasan dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penghargaan yang diterima menjadi motivasi agar prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Tentu kita berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, dan produk-produk hukum di Bumi Lancang Kuning bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” kata Pj Sekda. 

Selain Pemprov Riau, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah pihak lain yang dinilai berprestasi dan berjasa dalam mendukung tugas Kemenkumham. Penerimanya mencakup individu, instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, perbankan, hingga organisasi profesi yang berkontribusi pada penguatan layanan hukum dan pengayoman masyarakat. Adv

Editor : Herdi Pasai



Bagikan