Pemprov Sampaikan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Pj Sekdaprov Riau Taufiq Oesman Hamid menyampaikan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu di Bumi Lancang Kuning bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (10/4/2025).
Dalam sambutannya, Pj Sekda katakan bahwa kebudayaan nasional tercipta dari karya dan karsa bangsa Indonesia. Hal ini tentunya harus dibudidayakan untuk mengembangkan harkat kehidupan berbangsa.
"Kebudayaan kita kembangkan untuk mengembangkan harkat serta martabat dalam memberi makna pembangunan di kehidupan berbangsa," ujarnya.
Pj Sekda lanjutkan, Indonesia mempunyai kepribadiannya sendiri dalam hal kebudayaan. Pengembangan kebudayaan ini tentunya menjadi salah satu dari sekian banyak tujuan pembangunan nasional.
Dikatakan lagi, Provinsi Riau sendiri telah menjadikan pengembangan budaya sebagai suatu kewajiban. Di mana, ini selaras dengan pencerminan nilai leluhur.
"Di Riau sudah menjadi kewajiban untuk membudidayakan kebudayaan yang mencerminkan nilai leluhur melayu yang harus dilestarikan. Nilai luhur melayu ini merupakan hal yang meninggikan harkat dan martabat daerah serta meningkatkan kesatuan bangsa," lanjutnya.
Ditambahkan, tujuan dari peraturan daerah ini adalah sebagai upaya untuk pemajuan kebudayaan yang terencana. Selain itu kemajuan berbudaya akan dilakukan dengan sistematis, terukur, dan memberi dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
"Mari lestarikan budaya sepenuh hati untuk masa depan Riau cerah. Kita wujudkan Riau berbudaya yang bermarwah," ajaknya.
Rapat ini juga mempunyai agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025. LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Lanal Ranai Bentuk Saka Bahari sebagai Garda Muda Penjaga Kedaulatan Laut
- Natuna
- 19 November 2025 12:43 WIB
Pesan Tegas Menhan di Natuna : Lanud RSA Harus Jadi Posko Depan Pertahanan Negara
- Natuna
- 19 November 2025 10:32 WIB
Asahan Perkuat Komitmen Restorative Justice, Bupati Hadiri Penandatanganan PKS
- Asahan
- 19 November 2025 08:25 WIB
Gerak Cepat PLN Pulihkan Aceh: Transmisi Stabil, Sistem Kembali Normal 100 Persen
- Nasional
- 19 November 2025 08:17 WIB
Sarasehan Pengembangan Perikanan Asahan Bahas Tantangan dan Arah Kebijakan 2025
- Asahan
- 19 November 2025 08:12 WIB
DKP Kepri Gelar Bimtek Sertifikasi Nelayan: 180 Peserta Dibekali Kompetensi dan Keselamatan Melaut
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 22:01 WIB
PKK Asahan Gelar Pelatihan Administrasi dan Kelembagaan 2025
- Asahan
- 18 November 2025 20:02 WIB
Aktivis Sayangkan Pengadaan Mobil Dinas Bupati Kampar di Tengah Banyaknya Kebutuhan Mendesak
- Kampar
- 18 November 2025 19:09 WIB
DPRD Kampar Gulirkan Wacana Pansus Hak Angket Terkait Sejumlah Polemik Kebijakan Bupati
- Kampar
- 18 November 2025 14:34 WIB
Simposium Lamun Nasional Bali, Kepri Dorong Kolaborasi Jaga Karbon Biru dan Habitat Dugong
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 12:26 WIB
Cabdis Kelautan dan Perikanan Anambas Jemput Bola Layanan e-BKP
- Tanjungpinang
- 18 November 2025 09:32 WIB
