Penadahan Berujung Damai, Kejari Natuna Hentikan Perkara Jumiati Lewat Restorative Justice
Natuna, resonansi.co – Upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan kemanusiaan kembali diterapkan di Kabupaten Natuna. Kejaksaan Negeri Natuna resmi menghentikan penuntutan terhadap Jumiati binti Fahri dalam kasus dugaan penadahan setelah perkara tersebut diselesaikan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Penghentian penuntutan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) serta penetapan dari Pengadilan Negeri Natuna tertanggal 22 Juni 2026.
Perkara ini bermula ketika Jumiati diminta oleh Dhonnie Sartika untuk membantu menggadaikan sejumlah perhiasan emas. Dalam proses pemeriksaan, Jumiati menyatakan tidak mengetahui bahwa perhiasan yang digadaikannya merupakan barang hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan milik Ahmad Sapuari.
Setelah melalui proses mediasi, tercapai kesepakatan damai antara korban dan tersangka. Korban secara sukarela memberikan maaf tanpa syarat, sementara seluruh barang bukti berupa perhiasan emas telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain itu, perkara tersebut juga memenuhi ketentuan penerapan Restorative Justice karena ancaman pidana yang disangkakan berada di bawah lima tahun dan tersangka menunjukkan itikad baik selama proses penyelesaian perkara berlangsung.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Diah Yuliastuti, menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah membuka ruang perdamaian. Ia berharap penyelesaian perkara ini menjadi momentum bagi tersangka untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna. Penerapan Restorative Justice dinilai tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penyelesaian konflik yang mengedepankan keadilan, pemulihan, dan nilai-nilai kemanusiaan.
Dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP), status hukum Jumiati resmi dipulihkan dan yang bersangkutan dibebaskan dari tahanan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mengedepankan rasa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Zaki)
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Identitas Korban Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin Terungkap, Tim Gabungan Masih Lakukan Pencarian
- Kampar
- 04 Agustus 2026 17:42 WIB
Tinjau Hasil Pembangunan TMMD ke-129, Tim Wasev Mabesad Evaluasi Sasaran Fisik
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 17:40 WIB
Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Terjun dari Jembatan Rantau Berangin
- Kampar
- 04 Agustus 2026 09:57 WIB
Wujudkan Program TMAB, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Rampungkan Pengecoran Fondasi Tower Air Bersih
- Pelalawan
- 04 Agustus 2026 09:23 WIB
Komisi I DPRD Karimun Dorong Percepatan SIMPATI DESA untuk Perkuat Layanan Adminduk di Kabupaten Karimun.
- Karimun
- 03 Agustus 2026 23:41 WIB
Indonesia Tertinggal 0-2 dari Vietnam dalam 15 Menit Pertama di Stadion Pakansari
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 21:36 WIB
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
- Batam
- 03 Agustus 2026 17:10 WIB
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
- Batam
- 03 Agustus 2026 14:12 WIB
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Kampar dan Pekanbaru, Berikut Jadwalnya
- Ekonomi
- 03 Agustus 2026 13:08 WIB
Pemkab Kuansing Tunggu Kepastian Pejabat Pusat untuk Buka Festival Pacu Jalur 2026
- Traveliner
- 03 Agustus 2026 13:00 WIB
TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR: Pembangunan MCK Masjid Al-Hijrah Capai 70 Persen
- Pelalawan
- 03 Agustus 2026 09:39 WIB
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Raih Gelar Kedua Musim Ini
- Olahraga
- 03 Agustus 2026 06:01 WIB
Dulux Raih Top Brand Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Merek Cat Pilihan Masyarakat Indonesia
- Ekonomi
- 02 Agustus 2026 13:54 WIB
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
- Batam
- 02 Agustus 2026 11:15 WIB
Leo/Daniel Melaju ke Final Taipei Open 2026, Siap Tantang Ganda Malaysia
- Olahraga
- 02 Agustus 2026 10:34 WIB
Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Pembangunan RTLH Milik Zaini dalam TMMD ke-129 Kodim 0313/KPR Terus Dikebut
- Pelalawan
- 02 Agustus 2026 10:29 WIB

