Polda Riau - Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu Tujuan Palembang
PEKANBARU – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu di Pelabuhan Roro Dumai. Dua kurir asal Sumatera Selatan berinisial DE (32) dan LH (33), ditangkap setelah mobil yang mereka gunakan tersangkut di pembatas jalan saat berusaha kabur dari kejaran petugas.
Keduanya diamankan saat mobil yang di gunakan tersangkut di pembatas jalan kawasan Pelabuhan Roro Dumai, sehingga memudahkan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai untuk membekuk keduanya dan menggagalkan pengiriman 30 kilogram sabu siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan warga Sumatera Selatan.
“Keduanya ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba dari Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis,” kata Kombes Putu, Senin (13/10).
Lebih lanjut, jelas Kombes Putu, informasi awal yang diterima mengungkapkan akan ada pengiriman sabu menuju Palembang. Tim segera berkoordinasi dengan Lanal Dumai untuk melakukan pemantauan di lapangan.
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan kemudian menemukan mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa paket sabu tersebut di kawasan Pelabuhan Roro Dumai.
Namun, saat mobil diminta berhenti, sopir justru mencoba melarikan diri hingga menabrak pembatas jalan. Hasil penggeledahan tim gabungan menemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang berisi sabu.
“Barang bukti kami disembunyikan pelaku di sejumlah bagian kendaraan,” terang Kombes Putu.
Dalam pemeriksaan, pelaku DE mengaku bahwa sabu tersebut akan dikirim ke Palembang. Ia dijanjikan upah Rp5 juta per kilogram, dan telah menerima uang muka Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.
Selain 30 bungkus sabu seberat total 30 kilogram, petugas juga menyita satu unit mobil Avanza putih serta empat unit telepon genggam berbagai merek yang digunakan untuk berkomunikasi antar anggota jaringan.
“Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolda Riau. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemilik dan penerima sabu ini,” tegas Kombes Putu. **
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
Lapas Tembilahan Gelar Bakti Sosial, Salurkan 17 Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan
- Inhil
- 17 April 2026 10:34 WIB
