Polres Bengkalis Tangkap Pria Simpan Sabu di Mandau
BENGKALIS – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial IT (27) diamankan petugas pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 01.40 WIB di Jalan Asrama Tribrata, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kepada Resonansi.co, Jumat (29/5/2026), Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis.
“Dari hasil pengembangan terhadap pelaku sebelumnya, tim memperoleh informasi adanya satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada pada seorang pria berinisial I.T. di wilayah Jalan Asrama Tribrata. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di dalam rumah,” ujar Fahrian.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah kasur, serta satu alat hisap atau bong.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial A.Y alias B.B yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine,” jelas Fahrian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak kriminal lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tutup Fahrian. Fazzri
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Bengkalis Tangkap Pria Simpan Sabu di Mandau
- Hukrim
- 29 Mei 2026 21:54 WIB
Tanjungpinang Gencarkan Gerakan Stop Boros Pangan
- Tanjungpinang
- 29 Mei 2026 21:38 WIB
Veda Ega Pratama Tembus Q2 Moto3 Italia 2026, Bangkit Usai Kesulitan di Trek Basah
- Olahraga
- 29 Mei 2026 19:15 WIB
Pemerintah Pusat Setujui Pembangunan Unit Sekolah Baru di Pekanbaru Lewat Program SNT
- Pendidikan
- 29 Mei 2026 16:34 WIB
Polsek Enok Dorong Warga Binaan Budidaya Pangan Bergizi untuk Ketahanan Keluarga
- Inhil
- 29 Mei 2026 12:19 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Keritang Sambangi BUMDes Rasau Kuning
- Inhil
- 29 Mei 2026 12:03 WIB
Sate Ayam Kampung Kuok, Cita Rasa Pagi yang Bertahan dari Ketelatenan
- Traveliner
- 29 Mei 2026 10:34 WIB
PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya
- Nasional
- 29 Mei 2026 10:28 WIB
Dua Sapi Kurban dari Pegawai PDAM TI, Komitmen Berbagi Tak Pernah Padam
- Inhil
- 29 Mei 2026 09:51 WIB
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Digelar di Berbagai Daerah, Targetkan 30 Ribu Peserta
- Nasional
- 29 Mei 2026 09:18 WIB
Veda Ega Pratama Siap Tampil di GP Italia 2026
- Olahraga
- 29 Mei 2026 09:13 WIB
PSG Bidik Sejarah Baru di Final Liga Champions Kontra Arsenal
- Olahraga
- 29 Mei 2026 09:00 WIB
Pertanian Modern Gerakkan Perekonomian, Kebun Melon Premium di Tenayan Raya Jadi Daya Tarik Baru
- Ekonomi
- 29 Mei 2026 08:53 WIB
Tiga Pembalap Muda Indonesia Siap Tampil di GP Italia Mugello
- Olahraga
- 29 Mei 2026 08:46 WIB
Polsek GAS: Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Perkuat Ekonomi Keluarga dan Ketahanan Pangan
- Inhil
- 28 Mei 2026 22:11 WIB
IPTU Andi Purba Turun Langsung Pantau Lahan Cabai di Desa Teluk Pantaian
- Inhil
- 28 Mei 2026 20:21 WIB
