Polresta Pekanbaru Ungkap Pembunuhan Sopir Truk Ekspedisi, Tiga Pelaku Ditangkap
PEKANBARU – Misteri tewasnya sopir truk ekspedisi asal Jakarta Utara, Heri Supriadi, yang ditemukan dalam kondisi terikat dan dilakban di dalam kabin truk di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi mengenaskan.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar, diikat dan dilakban di seluruh badan serta kepala,” ujar Muharman, Minggu (24/5/2026).
Usai penemuan mayat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim laboratorium forensik guna mengumpulkan sejumlah petunjuk.
Hasil penyelidikan mengungkap empat orang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Tiga pelaku berhasil ditangkap, yakni FG, ZN, dan AS. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AN masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
FG yang diduga sebagai otak pelaku ditangkap di Binjai pada 21 Mei 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap ZN di Langkat dan AS di wilayah Mandau, Riau. Dua dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.
Muharman menjelaskan, FG merupakan rekan kerja korban sesama sopir truk ekspedisi. Motif pembunuhan diduga karena para pelaku ingin menggelapkan muatan truk yang dibawa korban.
“Niat awal mereka ingin menggelapkan isi truk. Karena korban tidak mau, pelaku kemudian menyetting seolah-olah terjadi perampokan,” jelasnya.
Rencana pembunuhan disebut telah disusun sejak 2 Mei 2026. Korban kemudian ditemukan tewas pada 3 Mei 2026 di dalam kabin truk dengan kondisi tangan dan tubuh terikat serta kepala dilakban.
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak perusahaan ekspedisi curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan.
“Barang dibawa dari Medan tujuan Lampung, namun kendaraan hanya berada di wilayah Riau hingga GPS mati total. Dari situ pihak perusahaan melapor ke polisi,” kata Muharman.
Dalam aksi tersebut, FG disebut berperan sebagai dalang utama yang merancang seluruh kejahatan, termasuk mengikat dan melakban korban. ZN dan AN membantu mengeksekusi korban, sedangkan AS menyediakan tiga rol lakban dan satu pucuk air softgun untuk mendukung aksi tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi masih terus memburu pelaku AN yang hingga kini masih melarikan diri. Milla
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

