Polresta Pekanbaru Ungkap Pembunuhan Sopir Truk Ekspedisi, Tiga Pelaku Ditangkap
PEKANBARU – Misteri tewasnya sopir truk ekspedisi asal Jakarta Utara, Heri Supriadi, yang ditemukan dalam kondisi terikat dan dilakban di dalam kabin truk di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di dalam mobil box ekspedisi dengan kondisi mengenaskan.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar, diikat dan dilakban di seluruh badan serta kepala,” ujar Muharman, Minggu (24/5/2026).
Usai penemuan mayat, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim laboratorium forensik guna mengumpulkan sejumlah petunjuk.
Hasil penyelidikan mengungkap empat orang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Tiga pelaku berhasil ditangkap, yakni FG, ZN, dan AS. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AN masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
FG yang diduga sebagai otak pelaku ditangkap di Binjai pada 21 Mei 2026. Sehari kemudian, polisi menangkap ZN di Langkat dan AS di wilayah Mandau, Riau. Dua dari tiga tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena melawan saat penangkapan.
Muharman menjelaskan, FG merupakan rekan kerja korban sesama sopir truk ekspedisi. Motif pembunuhan diduga karena para pelaku ingin menggelapkan muatan truk yang dibawa korban.
“Niat awal mereka ingin menggelapkan isi truk. Karena korban tidak mau, pelaku kemudian menyetting seolah-olah terjadi perampokan,” jelasnya.
Rencana pembunuhan disebut telah disusun sejak 2 Mei 2026. Korban kemudian ditemukan tewas pada 3 Mei 2026 di dalam kabin truk dengan kondisi tangan dan tubuh terikat serta kepala dilakban.
Kasus ini mulai terungkap setelah pihak perusahaan ekspedisi curiga terhadap pergerakan GPS kendaraan.
“Barang dibawa dari Medan tujuan Lampung, namun kendaraan hanya berada di wilayah Riau hingga GPS mati total. Dari situ pihak perusahaan melapor ke polisi,” kata Muharman.
Dalam aksi tersebut, FG disebut berperan sebagai dalang utama yang merancang seluruh kejahatan, termasuk mengikat dan melakban korban. ZN dan AN membantu mengeksekusi korban, sedangkan AS menyediakan tiga rol lakban dan satu pucuk air softgun untuk mendukung aksi tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Polisi masih terus memburu pelaku AN yang hingga kini masih melarikan diri. Milla
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Syukuran Cor Lantai Dua Balai Adat, Persukuan Melayu Dt Majolelo Potong Dua Ekor Kambing
- Kampar
- 24 Mei 2026 18:18 WIB
Kiandra Ramadhipa Finis P5 pada Putaran Perdana Moto3 Junior World Championship 2026
- Olahraga
- 24 Mei 2026 17:46 WIB
Pengurus PBVSI Karimun Dilantik, Wabup Rocky Jabat Ketua
- Karimun
- 24 Mei 2026 16:42 WIB
Polresta Pekanbaru Ungkap Pembunuhan Sopir Truk Ekspedisi, Tiga Pelaku Ditangkap
- Hukrim
- 24 Mei 2026 15:40 WIB
Bupati Iskandarsyah Hadiri Pelantikan HKKA, Dayat Jabat Ketua
- Karimun
- 24 Mei 2026 15:08 WIB
Dramatis, Nathan Tjoe-A-On Bawa Willem II Promosi ke Eredivisie Lewat Adu Penalti
- Olahraga
- 24 Mei 2026 12:15 WIB
Minat Baca Warga Meningkat, Pengunjung Perpustakaan Tenas Effendy Hampir Seribu Orang per Hari
- Pendidikan
- 24 Mei 2026 12:01 WIB
Lulusan Kesehatan Asal Ranah Singkuang Ini Raup Belasan Juta dari Usaha Transaksi Digital
- Ekonomi
- 24 Mei 2026 11:34 WIB
Kemnaker Siapkan Estafet Karir untuk Alumni MagangHub Menuju Dunia Kerja
- Nasional
- 24 Mei 2026 10:26 WIB
Bupati Tinjau Destinasi dan Infrastruktur Pendukung Wisata Unggulan Kampar
- Traveliner
- 24 Mei 2026 10:21 WIB
PLN Terus Optimalkan Pemulihan Sistem Kelistrikan di Riau dan Sekitarnya
- Tanjungpinang
- 23 Mei 2026 22:01 WIB
Blackout Sumatera, PLN Lakukan Manajemen Beban di Sejumlah Wilayah Riau
- Pekanbaru
- 23 Mei 2026 21:53 WIB
Belum Ditemukan Kasus Hantavirus di Riau, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Riau
- 23 Mei 2026 21:32 WIB
Blackout Listrik Sumatera Picu Lonjakan Biaya Operasional Pelaku Usaha
- Kampar
- 23 Mei 2026 21:16 WIB
Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kepri, Bapenda Batam Optimalkan Penerimaan Daerah Lewat Bimtek
- Batam
- 23 Mei 2026 20:53 WIB
Bhabinkamtibmas Sencalang Dukung Penuh Ketahanan Pangan, Turun Langsung ke Kebun Cabai Warga
- Inhil
- 23 Mei 2026 14:25 WIB
