Mahasiswa Kampar Ditangkap, Bikin Situs Bank Palsu
PEKANBARU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdit V Siber mengungkap kasus dugaan pembuatan website internet banking palsu yang digunakan untuk aksi phishing dan pencurian data nasabah.
Seorang mahasiswa berinisial D diamankan di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah perangkat elektronik seperti komputer, laptop, telepon seluler, akun digital, hingga perangkat lunak yang digunakan untuk membuat dan memodifikasi situs tiruan menyerupai website resmi perbankan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber rutin yang dilakukan personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Saat itu, tim menemukan akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan website.
“Setelah dilakukan profiling digital dan pendalaman, ditemukan indikasi tersangka juga membuat website tiruan layanan internet banking,” ujar Ade, Selasa (26/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diketahui memiliki kemampuan teknis untuk mereplikasi tampilan halaman login internet banking sejumlah bank nasional maupun bank digital.
Website palsu tersebut dibuat sangat mirip dengan tampilan aslinya dan diduga digunakan untuk menjebak korban agar memasukkan data penting seperti username, password, hingga kode OTP.
“Oleh tersangka, website palsu tersebut dijual kepada pemesan dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs,” ungkap Ade.
Polisi menyebut, setelah website selesai dibuat, tautan situs diserahkan kepada pemesan dan berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.
Dalam pengembangan kasus, penyidik juga menemukan adanya korban yang diduga berkaitan dengan website phishing buatan tersangka. Hingga kini sedikitnya dua korban telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar.
“Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat tersangka,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, yakni Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 huruf a.
Kombes Ade mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus phishing yang kini semakin canggih karena tampilan situs palsu dibuat sangat menyerupai website resmi.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak memberikan data rahasia perbankan kepada pihak manapun,” tegasnya. REZA
Editor : Reza MF
Berita Terkait
Berita Terbaru
Fajar/Fikri Tembus Final Denmark Open 2026, Tantang Ganda Putra Malaysia
- Olahraga
- 17 Oktober 2026 23:36 WIB
PLN UIP3B Sumatera Bergerak Bersama TNI AD, Hadirkan Akses Air Bersih untuk Wujudkan Desa Sejahtera di Bengkulu
- Nasional
- 17 Oktober 2026 22:09 WIB
Hadiri Halaqah Pimpinan Pesantren se-Kampar, Wabup Misharti Paparkan Capaian dan Program Pembangunan Daerah
- Kampar
- 17 Oktober 2026 15:35 WIB
Danlanud RSA Beri Penghargaan kepada Dua Perwira, Pengabdian Berlanjut ke Skadron Udara 54
- Natuna
- 17 Oktober 2026 10:47 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Ajak Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan hingga 30 November
- Riau
- 16 Oktober 2026 16:07 WIB
Wabup Misharti Ikuti Rakor Pengembangan Sumur Migas, Lima Sumur di Kampar Jadi Perhatian
- Kampar
- 16 Oktober 2026 15:39 WIB
BATAM GELAP BELASAN JAM, POTENSI RUGI Rp233,9 MILIAR: DIREKSI PLN DIDESAK MUNDUR, ISU NEPOTISME MENCUAT
- Batam
- 16 Oktober 2026 13:27 WIB
Akhmad Munir Soroti Praktik Transaksional, Pemilihan Ketua PWI Harus Demokratis dan Sportif
- Kampar
- 16 Oktober 2026 09:05 WIB
Lanud RSA Hadirkan Karnaval Rafale, Tanamkan Cinta Dirgantara Sejak Dini
- Natuna
- 16 Oktober 2026 07:39 WIB
Buka Konferensi PWI VIII, Wabup Misharti Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan
- Kampar
- 15 Oktober 2026 21:34 WIB
Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi, PLN UIP3B Sumatera Perkuat Bank Sampah Siyara di Pekanbaru
- Nasional
- 15 Oktober 2026 15:19 WIB
Riau Perkuat Strategi Pencegahan Ekstremisme melalui RAD-PE
- Riau
- 15 Oktober 2026 12:35 WIB
Beda Keyakinan, Tetap Harmonis! Lanud RSA Natuna Perkuat Pembinaan Rohani
- Natuna
- 15 Oktober 2026 12:32 WIB
Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Samsat Bangkinang Apresiasi Wajib Pajak dengan Berbagi Masker di Tengah Kabut Asap
- Kampar
- 15 Oktober 2026 10:37 WIB
Ketua DPRD Meranti Pimpin Rapat Bahas Pembangunan Jembatan Suak Nipah Bersama OPD dan Perusahaan
- Kepulauan Meranti
- 15 Oktober 2026 08:32 WIB
Bukan Sekedar Ngopi, Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
- Siak
- 15 Oktober 2026 08:31 WIB

