KARIMUN, RESONANSI.CO_ Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Satuan Reserse Narkoba terhadap enam orang tersangka, dengan barang bukti sebanyak 2067,52 gram sabu_sabu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara di rebus menggunakan air panas yang disaksikan langsung oleh para tersangka, penasehat hukum.dan tokoh masyarakat, Kamis 31 Juli 2025 di Mapolres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan terhadap enam orang tersangka yang diamankan oleh jajaran Satres Narkoba beberapa waktu lalu.
" Barang bukti yang dimusnahkan totalnya berjumlah 2067,52 gram sabu-sabu yang diperoleh dari 6 tersangka yang kita amankan di beberapa TKP. Pertama di wilayah pelabuhan Sri Tanjung Gelam Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun berjumlah 4 orang, yang kedua wilayah Kampung Tengah Barat desa Pangke satu orang, kemudian wilayah Sungai Lakam Barat Kecamatan Karimun sejumlah 1 orang.,"ujar Kapolres, AKBP Robby Topan Manusiwa.
Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 junto pasal 13 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun,paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati. RED/CW.
Editor : Nurdin Tambunan
Berita Terkait
Berita Terbaru
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Batang Tuaka, Satu Pengedar Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:27 WIB
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
- Inhil
- 20 April 2026 11:16 WIB
Polsek Kempas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Danau Pulai Indah, Satu Pelaku Diamankan
- Inhil
- 20 April 2026 11:03 WIB
KSPSI Niba Resmi Tunjuk Ketua PC Julfi Hendra Masa Bhakti 2025-2030, Ini Strukturnya
- Inhu
- 20 April 2026 10:34 WIB
JCH Kampar Siap Menuju Tanah Haram, Pengumpulan Koper Kloter 05 Segera Digelar
- Kampar
- 20 April 2026 09:05 WIB
Wabup Karimun Rocky Marciano Bawole Hadiri Konfercab IV GP Ansor
- Karimun
- 20 April 2026 06:35 WIB
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
