Sejumlah Jemaah Haji Sudah Lunasi Bipih di Hari Pertama
PEKANBARU--- Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jemaah Reguler 1446 H/2025 M resmi dibuka, 14 Februari 2025 melalu bank penerima setoran BPIH. Hingga sore hari pertama pembukaan pelunasan sebanyak 189 orang jemaah.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah H Syahrudin mengatakan jemaah haji Riau tahun 1446 H/ 2025 M sudah mulai melakukan pelunasan sebagaimana besaran yang ditetapkan pemerintah.
“Hari pertama 189 jemaah haji Riau melakukan pelunasan dari kuota kita tahun ini 5.047 orang, dengan rincian berdasarkan nomor urut 4.751 orang dan sudah melunasi 186 atau 3,91%, Prioritas lansia sebanyak 252 dan yang telah melunasi sebanyak 3 orang atau 1,19%. Sementara PHD 39 orang dan pembimbing KBIHU 5 orang belum melunasi,"ujarnya.
Lebih lanjut Syahrudin mengatakan setelah pelaksanaan pelunasan tahap pertama ini, jemaah haji masih memiliki kesemapatan melakukan pelunasan tahap kedua yang diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami gagal sistem pelunasan dan penggabungan mahram serta pendampingan disabilitas.
“Ada dua kriteria jamaah haji yang akan melunasi pada tahap pertama, yaitu jamaah nomor urut porsi dan prioritas lansia. Selanjutnya akan dibuka pelunasan tahap kedua yaitu dari tgl 24 Maret sampai 17 April dengan kriteria jamaah jamaah gagal sistem pada pelunasan tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, pendamping disabilitas dan jamaah cadangan,"terangnya.
Sementara itu ia menjelaskan, biaya yang harus dilunasi jemaah haji sebagaimana Keppres Nomor 6 tahun 2025 ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 yaitu selisih biaya yang sudah membayar setoran awal, dan nilai manfaat yang masuk melalui virtual account.
“Jemaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,"ungkapnya.
Untuk provinsi Riau karena masuk pada wilayah Embarkasi Batam biayanya sebesar Rp54,331,751,00 dikurangi Rp25 Juta setoran awal dan nilai manfaat melalui virtual accoun sebesar Rp2.293.753.00 sehingga jemaah membayar selisihnya sebesar Rp27.037.998.00. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
THR Tak Dibayar Penuh, Menaker Sidak Perusahaan di Semarang
- Nasional
- 01 April 2026 05:41 WIB
Kejari Rohil Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Firdaus Tekankan Sinergi dan Keterbukaan Informasi
- Rohil
- 01 April 2026 05:35 WIB
IBOS Expo 2026 Kembali Digelar Agustus, Targetkan 7.500 Pengunjung dan 120 Brand Peluang Bisnis
- Nasional
- 31 Maret 2026 19:24 WIB
Menaker Tekankan Peningkatan Layanan Kemnaker agar Lebih Mudah Diakses
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:53 WIB
PLN Peduli Mangrove Berakit: Dari Akar yang Ditanam, Harapan Masyarakat Tumbuh
- Nasional
- 31 Maret 2026 18:48 WIB
Dari Trauma ke Kinerja: PT Patra Drilling Contractor Edukasi Karyawan Lewat Health Talk
- Nasional
- 31 Maret 2026 16:20 WIB
Lantik PAW Bapekam, Bupati Siak Tekankan Sinergi dan Pengawasan di Tengah Tekanan Fiskal
- Siak
- 31 Maret 2026 12:26 WIB
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Kritik Keras Rencana PSN Pulau Poto
- Kepri
- 31 Maret 2026 05:37 WIB
Bupati Afni Minta Kepsek Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Siak
- 30 Maret 2026 21:44 WIB
Tebar Manfaat Seraya Penuhi Hak WBP, Lapas Tembilahan gandeng BAZNAS Hadirkan Dampak nyata
- Inhil
- 30 Maret 2026 13:53 WIB
Gubernur Ansar Ahmad Pimpin Apel Perdana Pasca Idulfitri, Minta ASN Kepri Tingkatkan Kinerja
- Kepri
- 30 Maret 2026 13:39 WIB
