Sosialisasi Hukum Keluarga Dilakukan DP2KBP3A Inhil di Kecamatan Tembilahan

TEMBILAHAN - DP2KBP3A kabupaten Inhil Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga di kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (27/07/22).

Turut hadir Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah yang diwakili Kabid PPA dan PHA, Camat Tembilahan Kabupaten Inhil, TP PKK, BKMT, Narasumber Hakim pengadilan agama dan Kepala KUA Tembilahan Kabupaten Inhil, Serta 30 peserta dari kecamatan dan kelurahan, dan OPD terkait.

Kepala DP2KBP3A Inhil R. Arliansyah yang diwakili Kabid PPA dan PHA menyampaikan pembinaan hukum dalam keluarga agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum.

"Serta untuk melindungi dan mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan bentuk kejahatan lain," jelasnya.

Tujuan sosialisasi ini untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pelayanan dan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Selain itu, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat agar peduli pada permasalahan yang ada dalam keluarga. melalui peserta dari unsur Kecamatan, Desa dan Kelurahan, peserta yang hadir pada kegiatan ini, nantinya bisa memaparkan dan menjelaskan kepada lapisan masyarakat orang terdekat kita terkhusus masyarakat di kecamatan Tembilahan. Kabupaten Inhil ini mengenai hukum keluarga," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan "Kami menghadirkan narasumber hakim dari Pengadilan Agama Tembilahan dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan, agar sesuai dan tercapai tujuan materi yang disosialisasikan," imbuhnya. (Adv).

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*