Terbanyak di Asia Tenggara! PLN Resmikan 21 Unit Green Hydrogen Plant
Jakarta- PT PLN (Persero) meresmikan 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) tersebar di seluruh Indonesia, Senin (20/11) di pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta. Upaya ini membuat PLN menjadi perusahaan yang memiliki GHP terbanyak di Asia Tenggara. Sebelumnya pada bulan Oktober, PLN juga telah meresmikan GHP pertama di Indonesia yang berlokasi di PLTGU Muara Karang, Jakarta.
Gebrakan PLN melalui inovasi ini mampu memproduksi 199 ton per tahun. Langkah ini juga membuat PLN menjadi pionir terbentuknya rantai pasok kebutuhan hidrogen hijau di masa depan sebagai bahan bakar alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung target Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emissions (NZE) tahun 2060.
Mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priaadi menjelaskan hidrogen merupakan bahan bakar masa depan yang sedang banyak dikembangkan di kancah global. Indonesia, memiliki potensi hidrogen yang besar, bahkan bisa menjadi pemasok kebutuhan hidrogen hijau di dunia.
"Indonesia punya potensi pengembangan hidrogen hijau yang besar. Bahkan bisa kita pakai sendiri, maupun menjadi potensi ekspor. Leadership yang luar biasa dari PLN untuk bisa mengakselerasi pengembangan hidrogen hijau ini," ujar Yudo dalam sambutannya.
Yudo juga mengapresiasi langkah cepat PLN dalam mengembangkan hidrogen hijau di Indonesia. Dalam waktu satu bulan, PLN berhasil menambah 20 unit GHP tersebar di seluruh Indonesia.
“Setelah pertemuan terakhir pada bulan lalu di PLTU Muara Karang, PLN berjanji untuk memperbanyak hydrogen plant ini. PLN telah mengakselerasi langkah ini," kata Yudo.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan GHP adalah langkah strategis PLN untuk membangun rantai pasok green hydrogen pertama di Indonesia. Inisiatif hijau ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi dan mencapai NZE tahun 2060.
"Hari ini menjadi bukti, we walk the talk bahwa komitmen ini kami wujudkan dalam bentuk nyata. Ini tidak hanya sekadar Green Hydrogen Plant, ini akan menjadi tonggak terbentuknya Supply Chain Green Hydrogen di Indonesia dan PLN menjadi pionirnya," ungkap Darmawan.
GHP besutan PLN ini diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area pembangkit. Selain dihasilkan dari PLTS yang terpasang, hidrogen hijau ini juga menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) yang berasal dari beberapa pembangkit EBT di Indonesia.
Dengan 21 unit GHP ini mampu memproduksi hampir 200 ton per tahun, dari sebelumnya hanya 51 ton hidrogen per tahun. Hasil produksi green hydrogen tersebut, sebanyak 75 ton per tahun digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit (cooling generator), sementara 124 ton lainnya bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, salah satunya untuk kendaraan.
“Lewat GHP ini, kami membangun bagaimana transisi sektor transportasi ke low carbon transport ini berjalan dengan baik. Tentu saja kalau kita berbicara transportasi, terdapat dua mazhab. Satu mengenai mobil listrik yang berbasis pada baterai. Kendaraan listrik sudah kita bangun ekosistemnya. Kemudian ada mahzab lain yaitu berbasis pada hidrogen. Ini perlu ada rantai pasok yang khusus, ini perlu ada green hydrogen,” tutur Darmawan.
Dengan rata-rata konsumsi hidrogen kendaraan 0,8 kg per 100 kilometer, maka 124 ton green hydrogen yang diproduksi bisa dipakai untuk 424 mobil per tahun yang bergerak 100 kilometer dalam sehari. Angka tersebut bisa menurunkan emisi karbon hingga 3,72 juta kg CO2 dan mengurangi impor BBM sebesar 1,55 juta liter per tahun, mengubah energi impor menjadi energi domestik.
Ke depan, PLN tidak hanya menghadirkan GHP saja namun juga membuat Hydrogen Refueling Station (HRS) atau stasiun pengisian hidrogen dan juga pengoperasian Fuel Cell Generator yang berbahan bakar green hydrogen.
“Ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi PLN bersama Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Karya Inovasi untuk menjawab transisi energi,” pungkas Darmawan.
Adapun 21 GHP milik PLN terdapat di PLTU Pangkalan Susu, PLTGU Muara Karang, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Suralaya 8, PLTGU Cilegon, PLTU Labuhan, PLTU Lontar, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Muara Tawar, PLTU Indramayu, PLTGU Tambak Lorok, PLTU Tanjung Jati B, PLTU Rembang, PLTU Tanjung Awar-awar, PLTGU Gresik, PLTG Pemaron, PLTU Paiton, PLTU Grati, PLTU Pacitan, dan PLTU Adipala.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Konversi dan Konservasi Energi BRIN Eniya Listiani Dewi, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Mohamad Priharto Dwinugroho, Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo, Direktur Pembangkitan PLN Adi Lumakso, Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra, Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah, dan Direktur Utama PLN Enjiniring Chairani Rachmatullah. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Terungkap, Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
- Riau
- 19 Mei 2025 18:08 WIB
Jadi Beking Narkoba, Kepala Desa di Riau Diciduk Polisi
- Hukum
- 19 Mei 2025 18:05 WIB
Progres Pendataan Tunggal Bansos Kampar Hampir Rampung
- Kampar
- 19 Mei 2025 17:25 WIB
Wabup Asahan Pimpin Penutupan 2 Lokasi Tempat Hiburan Malam
- Asahan
- 18 Mei 2025 12:17 WIB
Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan Serahkan Bantuan dan Tinjau Tanggul Jebol di Desa Sei Dua Hulu
- Asahan
- 17 Mei 2025 22:45 WIB
Bupati Buka Muscab V IBI Kabupaten Siak, Alfedri harap Bidan bisa terus berinovasi
- Siak
- 17 Mei 2025 20:46 WIB
Disdik Riau: Pihak Sekolah Jangan Sampai Menahan Ijazah Siswa
- Riau
- 17 Mei 2025 17:43 WIB
Komisi I DPRD Kampar Hadir Halal bi Halal dan Silaturahmi PMKJ
- Kampar
- 17 Mei 2025 17:37 WIB
Wabup Asahan Serahkan Kartu BPJS Gratis dan KIP di 4 Kecamatan
- Asahan
- 16 Mei 2025 21:17 WIB
Wakil Bupati Lantik 2 Pejabat di Disdukcapil Kabupaten Asahan
- Asahan
- 16 Mei 2025 20:50 WIB
Gubri Abdul Wahid: Premanisme Harus Diberantas
- Riau
- 16 Mei 2025 20:36 WIB
