Terungkap, Upah Fantastis Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Riau
Pekanbaru - Sinergi yang kuat antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Bea Cukai (Kanwil maupun KPPBC TMP B Dumai) kembali membuahkan hasil gemilang. Tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang menyelundupkan sabu dan ekstasi dari negara tetangga melalui jalur laut di wilayah Pulau Rupat, Riau.
Dalam konferensi pers resmi, Senin (19/5) Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak Maret 2025.
"Tim gabungan berhasil membongkar praktik penyelundupan narkotika yang dijalankan secara rapi dan terstruktur lintas wilayah dan negara," ujar Putu.
Pada 5 Mei 2025, operasi gabungan berhasil menangkap lima tersangka dan menyita barang bukti sebanyak 38,40 kilogram sabu dan 35.691 butir ekstasi. Barang-barang haram ini diduga kuat berasal dari jaringan internasional yang beroperasi dari negara seberang.
Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda yakni, J (becak laut), bertugas menjemput narkoba dari luar negeri. Lalu, A (penjaga pantai), menerima barang di darat, TGH dan FHD (becak darat), membawa narkoba dari Pulau Rupat ke Pekanbaru, dan T (kurir darat), kurir pengantar yang menjalankan distribusi ke berbagai wilayah
"Upah yang mereka terima pun fantastis, mulai dari Rp10 juta hingga Rp140 juta per pengantaran, menunjukkan skala besar dan tingginya risiko yang mereka ambil dalam jaringan tersebut," tambahnya.
Namun, keberhasilan aparat tidak berhenti sampai di situ. Dari hasil pengembangan kasus, terungkap bahwa pada 15 April sebelumnya, jaringan ini juga telah berhasil menyelundupkan 55 kilogram sabu, 30 kilogram didistribusikan ke Pekanbaru dan 25 kilogram ke Palembang. Lalu, satu di antara tersangka, T, diketahui sudah beberapa kali melakukan pengantaran serupa atas perintah seorang bos berinisial C yang diduga kuat berada di luar negeri.
"Dari operasi lanjutan, petugas juga berhasil menangkap tersangka HA, yang bertugas mengambil mobil berisi sabu dari Pekanbaru. Sebanyak 5 kg sabu telah sempat dijual oleh HA, sementara sisanya disembunyikan untuk diambil oleh kurir lain sesuai skema estafet," ungkap Putu.
Pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Sumatera Barat, tempat di mana tersangka pengendali lain berinisial HB berhasil ditangkap setelah mencoba melarikan diri. HB diduga sebagai tangan kanan dari bos besar berinisial B, yang juga berada di luar negeri dan masih dalam proses pengejaran.
Jika barang bukti narkotika ini sempat beredar di tengah masyarakat, diperkirakan akan merusak masa depan lebih dari 213.000 jiwa dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi hingga mencapai Rp46,3 miliar.
“Ini adalah bukti nyata keberhasilan kolaborasi lintas lembaga. Kami akan terus bekerja sama, bahkan dengan pihak internasional, untuk menumpas tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” ujar perwakilan dari Polda Riau.
Polda Riau dan Bea Cukai memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus dan memperkuat kerja sama dengan aparat luar negeri guna membongkar seluruh jaringan pengedar narkoba lintas negara yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning ini. "Ini upaya dari Polda Riau dalam mendukung program Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Anom. **
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Dari Patroli ke Pekarangan, Polsek Enok Tegaskan Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:35 WIB
Sahabat di Tengah Lahan, Bhabinkamtibmas Keritang Rutin Lakukan Pendampingan
- Inhil
- 03 Juni 2026 20:27 WIB
Ikan Tiga Rasa, Antara Manis, Asam, dan Pedas Menggugah Selera
- Traveliner
- 03 Juni 2026 20:03 WIB
Ringankan Duka Korban Kebakaran Seberang Tembilahan, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan
- Inhil
- 03 Juni 2026 19:29 WIB
Fadia/Tiwi Hentikan Ganda Putri Ranking Tiga Dunia di Istora
- Olahraga
- 03 Juni 2026 19:26 WIB
Transformasi Tata Kelola Kawasan Konservasi Perairan Kepri Menuju Kemandirian Melalui BLUD
- Kepri
- 03 Juni 2026 18:40 WIB
Harga Sawit Petani Plasma di Riau Turun, Tata Kelola Penetapan Harga Terus Diperbaiki
- Ekonomi
- 03 Juni 2026 17:46 WIB
Sekcam Siak Hulu: Pendidikan Kunci Mencetak Generasi Cerdas dan Berkarakter
- Pendidikan
- 03 Juni 2026 17:37 WIB
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Dukung Penuh Gerakan Penghijauan dan Ekoteologi
- Kampar
- 03 Juni 2026 17:33 WIB
CDKP Kepri Cabang Anambas dan Nelayan Rakor Bahas Persoalan BBM Subsidi
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:21 WIB
DKP Kepri Uji Kriteria Kawasan Konservasi Berbasis Karbon Biru di Bintan
- Kepri
- 03 Juni 2026 16:00 WIB
Tata Kelola yang Kuat Hadirkan Layanan Ketenagakerjaan yang Lebih Baik
- Nasional
- 03 Juni 2026 14:35 WIB
Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Kampar Meninggal Dunia di Makkah
- Kampar
- 03 Juni 2026 12:13 WIB
Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit PETI di Sungai Kuantan
- Hukrim
- 03 Juni 2026 11:48 WIB
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Polsek Keritang Pantau Progres Lahan Jagung di Desa Lintas Utara
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:20 WIB
Kapolsek Keritang Perintahkan Pendampingan Peternak, Bhabinkamtibmas Pastikan Sapi Sehat dan Aman
- Inhil
- 03 Juni 2026 11:11 WIB
