Wabup Jarmin Lantik dan Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades Cemaga

Natuna, resonansi.co  – Wakil Bupati Natuna, Jarmin, S.E., secara resmi melantik Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan hingga Januari 2028. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kamis (12/2/2026).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-99 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Desa Cemaga Kecamatan Bunguran Selatan, yang menetapkan Ali Usman sebagai Kepala Desa Cemaga untuk masa jabatan periode 2020–2026. Selain itu, pengukuhan perpanjangan masa jabatan merujuk pada Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-101 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, dari periode 2020–2026 menjadi 2020–2028, dengan berakhir pada 22 Januari 2028.

Dalam sambutan Bupati Natuna, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Jarmin menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada Kepala Desa yang telah dilantik dan dikukuhkan.

“Saya mengucapkan selamat atas kepercayaan dan amanah yang telah diberikan. Laksanakan tugas ini dengan penuh dedikasi, kejujuran, integritas, serta semangat pengabdian,” ujar Jarmin.

Sebagai garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat desa, Wabup Jarmin menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, serta tertib administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus dijalankan secara disiplin, terencana, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi maupun kelompok.

Jarmin juga mengingatkan agar pengelolaan dana desa dilakukan secara optimal, teliti, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap anggaran yang digunakan harus benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, mendorong pembangunan desa, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Jarmin berharap Kepala Desa yang telah dikukuhkan dapat segera melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat. Ia juga mengajak seluruh komponen warga untuk bersatu dan saling mendukung demi terwujudnya Desa Cemaga yang maju, mandiri, dan sejahtera.

“Saya meyakini bahwa tanpa dukungan masyarakat, roda pemerintahan tidak akan berjalan secara optimal. Semoga amanah ini dapat dijalankan sebaik-baiknya dan menjadi ladang pengabdian bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutup Jarmin. (Zaki

Editor : Reza MF



Bagikan