Wamenaker: Audit K3 Tak Boleh Ditawar, Ini Soal Nyawa dan Nasib Usaha
Jakarta — Satu kelalaian dalam keselamatan kerja bisa menghentikan operasional, merusak reputasi perusahaan, bahkan mengubah hidup sebuah keluarga dalam sekejap. Karena itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor menegaskan audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh dikompromikan apalagi ditawar.
“Independensi sebagai lembaga audit harus dijaga. Jangan sampai ada celah atau pembiaran terhadap potensi risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” kata Afriansyah saat m enjadi keynote speaker Peringatan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di PT IDSurvey (Persero), dalam keterangan pers Biro Humas, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, audit penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) bukan sekadar memeriksa dokumen, tetapi memastikan sistem keselamatan benar-benar berjalan di lapangan yaitu dengan mengenali bahaya, mengendalikan risiko, dan melakukan perbaikan sebelum insiden terjadi.
Bagi pekerja, audit yang tegas berarti perlindungan nyata yaitu ada sistem yang memastikan tempat kerja aman dan risiko tidak diabaikan. Bagi perusahaan, audit yang kredibel adalah bagian dari manajemen risiko dimana dapat mencegah gangguan operasional, menekan potensi kerugian, dan menjaga kepercayaan publik.
Afriansyah menekankan, audit yang lemah atau kompromistis justru membuka ruang risiko yang lebih besar. Ketika standar keselamatan tidak ditegakkan, dampaknya bukan hanya pada pekerja, tetapi juga pada keberlanjutan usaha itu sendiri.
Dalam kesempatan itu, ia meminta PT IDSurvey (Persero) sebagai lembaga inspeksi dan audit sistem manajemen bersikap tegas terhadap pengguna layanan yang tidak memenuhi standar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap ketidaksesuaian harus dicatat dan disampaikan secara objektif.
“Keselamatan kerja adalah hak. Sistemnya harus berjalan dan auditnya harus jujur. Jika tidak, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi, tetapi masa depan,” ujarnya.
Melalui momentum Bulan K3 Nasional 2026, pemerintah mendorong dunia usaha menjadikan keselamatan bukan sebagai beban biaya, melainkan investasi jangka panjang agar pekerja terlindungi dan usaha tetap tumbuh berkelanjutan. Adv
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Mario Aji Tampil Positif di Kualifikasi Moto2 Malaysia, Start dari Posisi ke-11
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:28 WIB
Veda Ega Pratama Start Kedelapan di Moto3 Malaysia, Siap Berburu Posisi Depan
- Olahraga
- 31 Oktober 2026 14:24 WIB
Rapimcab Demokrat Kampar Sepakati Sunardi DS sebagai Bakal Calon Ketua DPC
- Kampar
- 31 Oktober 2026 14:19 WIB
Meriahkan HUT Kabupaten Karimun ke 27 Tahun, Dispora Karimun Gelar Pertandingan Gasing
- Karimun
- 31 Oktober 2026 10:26 WIB
Resmikan Stroke Center, SF Hariyanto Dorong RSUD Arifin Achmad Tingkatkan Layanan Kesehatan
- Riau
- 30 Oktober 2026 21:07 WIB
Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus
- Inhil
- 30 Oktober 2026 20:19 WIB
Customer Service BRI BO TBK Berikan Pelayanan Ramah dan Solutif kepada Nasabah
- Karimun
- 30 Oktober 2026 15:57 WIB
Goro di Pantai Tok Ajang, Kapolda Kepri Suhendri Ajak Warga Jaga Kebersihan
- Kepri
- 30 Oktober 2026 13:26 WIB
Danau Rusa Jadi Magnet Wisata Petualangan, Pelantikan IOF Kampar Perkuat Promosi Wisata Alam
- Traveliner
- 30 Oktober 2026 13:17 WIB
Sambut Hari Sumpah Pemuda, PLN UPT Pekanbaru Perkuat Kompetensi Personel demi Keandalan Transmisi
- Nasional
- 30 Oktober 2026 13:13 WIB
Ditintelkam Polda Kepri Dorong Sinergi dan Kekompakan Pengurus Koperasi Merah Putih
- Batam
- 30 Oktober 2026 11:38 WIB
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Satlantas Polres Kepulauan Meranti Beri 135 Teguran terhadap pelanggar berlalu lintas
- Kepulauan Meranti
- 29 Oktober 2026 20:58 WIB
Kesepakatan Damai Jadi Titik Temu, Sdr. AM Terima Pengajuan RJ Sdr. AP
- Karimun
- 29 Oktober 2026 20:34 WIB
Usai Sosialisasi Bahaya Narkoba, Syahrul Aidi Kunjungi Sekretariat JMSI Kampar
- Kampar
- 29 Oktober 2026 17:36 WIB
Pemprov Riau Gelar Pemilihan Guru dan Kepala Sekolah PNS Berprestasi 2026
- Riau
- 29 Oktober 2026 16:06 WIB

