Wujudkan Komitmen Jaga Aset Negara, PLN Gelar Rakor dengan PTPN

Pekanbaru- PLN Group Provinsi Riau dan Sumatera Selatan bahas tindak lanjut perjanjian kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group mengenai penyelesaian permasalahan aset ketenagalistrikan yang berdiri di atas aset PTPN Group. Rapat Koordinasi (Rakor) ini Bertempat di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang PLN UIP3B Sumatera, Selasa (30/8/2022).

Acara yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Arie Yuriwin ini dihadiri oleh Direktur Umum PTPN III, Doni P. Gandamihardja, EVP Legal, Pengamanan, dan Pemeliharaan Aset Properti PLN, Lindasari Hendayani, GM PLN UIP3B Sumatera, Dispriansyah, perwakilan PLN UIP SBT, serta perwakilan PLN UIP SBS.

Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kesepakatan bersama Pelaksanaan Program Tata Kelola dan Penyelesaian Permasalahan Aset Milik PT PLN (Persero) pada tanggal 31 Januari 2022 lalu di Jakarta.

Direktur Umum PTPN III, Doni P. Gandamihardja menyampaikan bahwa terdapat 1.727 aset PLN yang berdiri diatas aset tanah PTPN Group. “Melalui acara ini saya berharap konfirmasi masing-masing pihak baik PTPN maupun PLN. Bahwa terkait aset yang ada itu dapat kita dudukkan, kita perjelas dari sisi status, hak, dan legalitasnya,” ujar Doni.

“Mungkin selama ini kita menggunakan mekanisme pinjam pakai, tapi berdasarkan peraturan yang baru yakni LO Jamdatun yang dikeluarkan pada bulan Februari tahun 2015, bahwa penggunaan tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan tidak dapat dilakukan dalam bentuk sewa atau pinjam pakai melainkan dengan cara pemberian ganti rugi atau kompensasi, dan itu yang akan kita terapkan," imbuh Doni.

"Kemudian kita akan diskusikan berdasarkan tipologi dan identifikasi masalah, dimana sudah ada alternatif-alternatif solusi yg bisa dilakukan," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, GM PLN UIP3B Sumatera, Dispriansyah menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini harapannya permasalahan di lapangan bisa terselesaikan, serta sebagai dua institusi negara bisa berkolaborasi dalam menyelamatkan aset negara.

Untuk diketahui, aset PLN UIP3B Sumatera di Provinsi Riau dan Sumatera Selatan yang terindikasi berada di atas HGU PTPN sejumlah 39 aset dan pada umumnya sudah diukur dan diinventarisir oleh tim PLN bersama Kantor Pertanahan BPN setempat.

Setelah acara ini, PLN akan mempercepat proses legalitas aset dari PTPN jika terbukti aset PLN berada di atas HGU PTPN demi menjaga kontinuitas penyaluran listrik agar semakin andal. Advertorial

Editor : Herdi Pasai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai*