Wujudkan Komitmen Jaga Aset Negara, PLN Gelar Rakor dengan PTPN
Pekanbaru- PLN Group Provinsi Riau dan Sumatera Selatan bahas tindak lanjut perjanjian kerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group mengenai penyelesaian permasalahan aset ketenagalistrikan yang berdiri di atas aset PTPN Group. Rapat Koordinasi (Rakor) ini Bertempat di Ruang Rapat Putri Kaca Mayang PLN UIP3B Sumatera, Selasa (30/8/2022).
Acara yang dimoderatori oleh Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, Arie Yuriwin ini dihadiri oleh Direktur Umum PTPN III, Doni P. Gandamihardja, EVP Legal, Pengamanan, dan Pemeliharaan Aset Properti PLN, Lindasari Hendayani, GM PLN UIP3B Sumatera, Dispriansyah, perwakilan PLN UIP SBT, serta perwakilan PLN UIP SBS.
Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan kesepakatan bersama Pelaksanaan Program Tata Kelola dan Penyelesaian Permasalahan Aset Milik PT PLN (Persero) pada tanggal 31 Januari 2022 lalu di Jakarta.
Direktur Umum PTPN III, Doni P. Gandamihardja menyampaikan bahwa terdapat 1.727 aset PLN yang berdiri diatas aset tanah PTPN Group. “Melalui acara ini saya berharap konfirmasi masing-masing pihak baik PTPN maupun PLN. Bahwa terkait aset yang ada itu dapat kita dudukkan, kita perjelas dari sisi status, hak, dan legalitasnya,” ujar Doni.
“Mungkin selama ini kita menggunakan mekanisme pinjam pakai, tapi berdasarkan peraturan yang baru yakni LO Jamdatun yang dikeluarkan pada bulan Februari tahun 2015, bahwa penggunaan tanah untuk infrastruktur ketenagalistrikan tidak dapat dilakukan dalam bentuk sewa atau pinjam pakai melainkan dengan cara pemberian ganti rugi atau kompensasi, dan itu yang akan kita terapkan," imbuh Doni.
"Kemudian kita akan diskusikan berdasarkan tipologi dan identifikasi masalah, dimana sudah ada alternatif-alternatif solusi yg bisa dilakukan," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, GM PLN UIP3B Sumatera, Dispriansyah menyampaikan bahwa melalui pertemuan ini harapannya permasalahan di lapangan bisa terselesaikan, serta sebagai dua institusi negara bisa berkolaborasi dalam menyelamatkan aset negara.
Untuk diketahui, aset PLN UIP3B Sumatera di Provinsi Riau dan Sumatera Selatan yang terindikasi berada di atas HGU PTPN sejumlah 39 aset dan pada umumnya sudah diukur dan diinventarisir oleh tim PLN bersama Kantor Pertanahan BPN setempat.
Setelah acara ini, PLN akan mempercepat proses legalitas aset dari PTPN jika terbukti aset PLN berada di atas HGU PTPN demi menjaga kontinuitas penyaluran listrik agar semakin andal. Advertorial
Editor : Herdi Pasai
Berita Terkait
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Layangkan Surat ke Polda Riau, Minta Kasus Pembunuhan Kembali di Ungkap
- Kampar
- 19 April 2026 18:06 WIB
Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV
- Nasional
- 18 April 2026 19:23 WIB
Kasusnya Dinyatakan SP2Lid, Ahmad Iskandar Tanjung Akan Laporkan Balik Pelapornya ke Polda Kepri
- Karimun
- 17 April 2026 22:28 WIB
Bukan Sekadar Urus Gizi, Mitra SPPG se-Inhil Turun Tangan Ringankan Luka Korban Kebakaran di Pulau Kijang
- Inhil
- 17 April 2026 16:24 WIB
Hendri Kampay Apresiasi Komisi III DPRD Kampar, Konflik Warga- Perusahaan di Kemang Indah Berakhir Damai
- Kampar
- 17 April 2026 13:15 WIB
STY FEST Sekolah Santo Yusup Karimun Meriah
- Karimun
- 17 April 2026 13:12 WIB
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
- Inhil
- 17 April 2026 12:51 WIB
Gercep, Pemprov Riau: Perbaikan Jalan Minas-Tualang Segera Dimulai
- Riau
- 17 April 2026 11:41 WIB
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Akhirnya Dimakamkan di Kamboja
- Riau
- 17 April 2026 11:38 WIB
Pansus II DPRD Kampar Soroti LKPJ 2025, Rinaldo: Efisiensi Harus Tetap Pro Rakyat
- Kampar
- 17 April 2026 11:14 WIB
KTH Tak Bisa Sendiri, Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan
- Siak
- 17 April 2026 11:10 WIB
