Akhirnya Bupati Kampar Lantik Pengurus APDESI Kampar
- Reporter: Redaksi
- 28 Juni 2019, 15:45:33 WIB
- Riau, Kampar
Bangkinang Kota,resonansi.co.Setelah beberapa tahun keberadaan Asossiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kampar kurang berjalan, dengan demikian APDESI Kampar kembali membentuk pengurus baru yang secara resmi dilantik oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH.
Dimana pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asossiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Kampar masa bhakti 218-2023 tersebut dipusatkan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, jum’at (28/6/19).
Hadir juga pada kesempatan tersebut anggota DPRD RI terpilih Syahrul Aidi Ma,azad,Lc.MA, Mantan Bupati Kampar Burhanuddin Husin,MM, Wakil ketua DPD APDESI Riau H Sutrio, Mantan Bupati Kampar Sawir Hamid, Kapolres Kampar AKBP Andti Ananta Yudistira,SIK MH serta Kepala Dinas PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan.
Pengukuhan Pengurus DPC APDESI Kampar tersebut sesuai dengan SK DPD APDESI Riau nomor 7/Skep/DPD-APDESI/XII/2018. Dimana selaku ketua adalah Jonedi,S.Ag, Wakil Ketua Syaful Nursaid,SE, Sekretaris Rino Candra serta Bendahara Asril Fiad,M.Pd.
Selain pengukuhan pengurus APDESI Kampar, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Forum Asososiasi pemerintah Desa Kabupaten Kampar periode 2018-2023.
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto,SH dalam arahannya sesuai dengan tema ” Mempertegas peran APDESI dalam mewujudkan Desa maju, mandiri menuju masyarakat yang berkuakitas dan sejahtera” menyampaikan, bahwa ini adalah suatu kepercayaan atau amanah yang mesti bisa dijalankan dengan sebaik mungkin.
Dengan harapan agar hal ini terus terjalin kerjasama dengan baik sesama para kepala Desa di Kabupaten Kampar serta selalu berkoordinasi bersama Bupati Kampar. Karena APDESI merupakan suatu wadah untuk menjembatani para Kepala Desa dengan pemerintah daerah.”ungkap Bupati”.
Sementara itu Wakil ketua DPD APDESI Riau H Sutrio dalam sambutannya menyampaikan Kepada pengurus APDESI Kampar yang baru dilantik meminta, bahwa paling lama lebih kurang 100 hari setelah dikukuhkan segera lakukan pembentukan sususan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK).
Setelah disusun buat langsung susunan kerja, karena itulah yang akan menjadi dasar komitmen kita dalam membangun desa. Selain itu sikap keegoisan juga menjadi acuan dasar kita berbuat untuk desa.”ungkap Satrio”.(*).
sumber : diskominfo mzk.