PA Bangkinang dan JMSI Kampar Perkuat Kemitraan Strategis Tekait Keterbukaan Informasi

KAMPAR – Pengadilan Agama (PA) Bangkinang Kelas IB membuka ruang penguatan kemitraan dengan insan pers. Komitmen tersebut terlihat saat Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, S.H.I., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar periode 2026–2031, Rabu (4/11/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Ketua PA Bangkinang itu menjadi momentum mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara lembaga peradilan dengan organisasi perusahaan media siber, terutama dalam mendukung penyebarluasan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Padmilah didampingi Wakil Ketua PA Bangkinang Fattahurrridlo Al Ghany, S.H.I., M.Si., Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom., serta Panitera Muslim, S.Ag., M.H.

Sementara itu, rombongan JMSI Kampar dihadiri Penasehat JMSI yang juga Ketua PWI Kampar dua periode, Akhir Yani, S.E., Sekretaris Herdi Yulian, S.T., Bendahara Ns. Yesi Susanti, S.Kep., dan sejumlah pengurus lainnya.

Sekretaris JMSI Kampar, Herdi Yulian, dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua JMSI Kampar, Hj. Netty Mindrayani, S.Sos., M.Si., yang berhalangan hadir karena agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Meski tanpa kehadiran ketua, Herdi berharap hal tersebut tidak mengurangi makna dan semangat silaturahmi yang telah terbangun.

Ia kemudian memperkenalkan jajaran pengurus JMSI Kampar periode 2026–2031 sekaligus menyampaikan rencana pelantikan kepengurusan sebagai bagian dari penguatan organisasi dan konsolidasi perusahaan media siber di Kabupaten Kampar.

"Kami berharap silaturahmi dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjaga. JMSI Kampar siap membangun kemitraan dengan berbagai lembaga, termasuk PA Bangkinang, dalam menghadirkan pemberitaan yang informatif, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Ketua PA Bangkinang, Dr. Padmilah, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap silaturahmi yang terjalin dapat berkembang menjadi kerja sama positif, khususnya dalam penyampaian informasi kepada publik.

Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara lembaga peradilan dan masyarakat. Melalui komunikasi dan kemitraan yang baik, informasi mengenai pelayanan, program, serta dinamika penanganan perkara di lingkungan PA Bangkinang dapat diketahui masyarakat secara lebih luas.

Dalam kesempatan itu, Padmilah juga memaparkan gambaran penanganan perkara di PA Bangkinang. Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat sekitar 1.700 perkara yang ditangani. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen merupakan perkara gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak perempuan.

Angka tersebut, menurutnya, menjadi salah satu gambaran dinamika persoalan rumah tangga yang ditangani lembaga peradilan agama di Kabupaten Kampar dan sekitarnya.

Terkait pelayanan publik, Padmilah menegaskan bahwa PA Bangkinang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan integritas.

"Untuk masalah pelayanan, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat. Kami ingin memastikan pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan berintegritas," ungkapnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi antara PA Bangkinang dan JMSI Kampar, terutama dalam membangun ekosistem informasi publik yang sehat dan mencerdaskan masyarakat.

Sinergi lembaga peradilan dan media dinilai penting untuk memperluas akses informasi, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi peradilan, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin terbuka dan berkualitas. HP

Editor : Reza MF
Tag : # Kampar



Bagikan

Berita Terbaru